Menuju konten utama

KPK Cecar Bupati Nganjuk Soal Sumber Kekayaannya

KPK mencecar Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman, soal sumber kekayaannya pada pemeriksaan, Selasa (24/1/2017). Ia dijerat pasal berlapis karena diduga menerima gratifikasi dan korupsi anggaran.

KPK Cecar Bupati Nganjuk Soal Sumber Kekayaannya
Kabiro humas yang juga jubir baru KPK Febri Diansyah memberikan keterangan terkait status Bupati Nganjuk Taufiqurahman di Gedung KPK Jakarta, Selasa (6/12). KPK menetapkan Taufiqurrahman menjadi tersangka terkait korupsi sejumlah proyek milik Pemkab Nganjuk serta dugaan penerimaan gratifikasi dari berbagai pihak. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pd/16

tirto.id - KPK terus mengusut sumber harta kekayaan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman, tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan korupsi pengadaan lima proyek pembangunan dan perbaikan jalan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, tahun 2009.

Usai diperiksa KPK, Selasa (24/1/2017), Taufiqurrahman memilih bungkam kepada pewarta.

Namun pengacara Taufiq, Susilo Ariwibowo, menyampaikan bahwa kliennya melakukan klarifikasi harta kekayaannya.

"Tadi klarifikasi soal harta kekayaan saja untuk disandingkan dengan laporan harta kekayaan yang sudah masuk," katanya.

"Latar belakang beliau ini pengusaha. Jadi sejak 2008 menjadi bupati kemudian sebagai pengusaha beliau meninggalkan semua. Tadi pertanyaan hanya pencocokan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), tidak banyak yang ditanya tadi," ujarnya lagi.

Politikus asal PDI Perjuangan itu dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 12 B UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 12 huruf i UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain diduga menerima gratifikasi, Taufiqurrahman juga diduga melakukan korupsi pada lima proyek yakni pembangunan jembatan Kedungingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, proyek perbaikan jalan Sukomoro sampai Kecubung, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, proyek pemeliharaan berkala jalan Ngangkrek ke Blora di Kabupaten Nganjuk.

Untuk mengusut kasus ini, penyidik KPK telah menggeledah lima lokasi lain, yaitu rumah pribadi Bupati Nganjuk, rumah dinas Bupati Nganjuk, kantor Bupati Nganjuk, rumah pribadi Taufiqurrahman di Jombang serta kantor Sekda Jombang Ita Triwibawati yang merupakan istri Taufiqurrahman.

Baca juga artikel terkait BUPATI NGANJUK atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH