tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Senin (10/5/2021) dini hari. Penangkapan Novi diduga terkait dengan korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan, detilnya kami sedang memeriksa," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).
KPK juga menangkap sejumlah pihak lain dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Nganjuk, tetapi Ghufron belum bisa merincinya.
“Bersabar dulu nanti kami ekspose,” kata dia.
Ghufron mengatakan saat ini Bupati Nganjuk bersama pihak-pihak lain sedang menjalani pemeriksaan. Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut OTT di Nganjuk merupakan hasil kerja sama dengan Bareskrim Polri.
"Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta.
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan