Menuju konten utama

KPK Menyegel Ruangan di RSUD Nganjuk Pasca-OTT

RSUD Nganjuk disegel setelah KPK melakukan OTT di Nganjuk, kemarin.

KPK Menyegel Ruangan di RSUD Nganjuk Pasca-OTT
Wartawan melintas di depan salah satu ruangan yang disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Dinas Pendidikan, Nganjuk, Jawa Timur, Rabu (25/10/2017). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

tirto.id - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel Ruang Bagian Umum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nganjuk. Tindakan ini dilakukan setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (25/10/2017).

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat RSUD Nganjuk Eko Santoso mengatakan penyidik menyegel ruangan itu setelah bertemu dengan Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk.

"Penyidik datang Rabu (25/10/2017) malam, sekitar pukul 19.30 WIB. Ada tiga orang penyidik datang bertemu dengan Kepala Bagian Umum dan masuk ke ruangannya," kata Eko di Nganjuk, Kamis (26/10/2017).

Namun ia mengaku tidak mengetahui alasan penyegelan tersebut.

"Rumah sakit tidak sedang dalam proses pembangunan maupun penerimaan pegawai baru. Jadi, saya tidak tahu ada perkara apa," katanya, seperti dikutip Antara.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Nganjuk Agus Irianto mengatakan pemerintah kabupaten hingga kini belum menerima surat resmi terkait pemeriksaan sejumlah pejabat, termasuk Bupati Taufiqurrahman dan istrinya Ita Triwibawati.

"Hingga kini, belum ada surat resmi dari KPK terkait dengan siapa saja yang diperiksa. Jadi, kami juga belum tahu perkaranya, termasuk status mereka," kata Agus.

Namun Agus mengatakan memastikan pemeriksaan pejabat kabupaten tidak mengganggu aktivitas pelayanan publik.

"Pak Wakil Bupati juga sudah memerintahkan pada aparatur sipil negara untuk melakukan tugas, fungsi, sebagaimana dalam aturan Undang-Undang. Jadi, di kantor juga ada sekretaris, aktivitas tetap berjalan seperti biasa," katanya.

Terkait rencana tindak lanjut pemerintah kabupaten soal pemeriksaan para pejabatnya, Agus mengatakan,"Kami tidak mau berandai-andai. Yang jelas, kami masih menunggu surat resmi dari KPK baru menentukan langkah selanjutnya".

Dalam OTT di Nganjuk pada Rabu (25/10/2017) penyidik KPK mengamankan sekitar 15 orang pejabat di Nganjuk, termasuk Bupati Nganjuk Taufiqurrahman dan istrinya Ita Triwibawati.

Terkait perkara yang diduga berkaitan dengan jual beli jabatan aparatur sipil negara di Kabupaten Nganjuk, penyidik juga telah menyegel ruang di kantor Dinas Pendidikan serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk.

Adapun Taufiqurrahman selama ini tercatat sebagai salah satu tersangka KPK yang memenangkan gugatan praperadilan. KPK pernah menetapkan Taufiqurrahman sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan dugaan korupsi di pengadaan lima proyek pembangunan dan perbaikan jalan di Kabupaten Nganjuk pada 2009.

Baca juga artikel terkait OTT KPK BUPATI NGANJUK atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Hukum
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra