tirto.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
"Informasi yang kami terima sejauh ini, tim gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya kepala daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (10/5/2021).
OTT KPK terhadap Bupati Nganjuk terjadi Minggu (9/5/2021) malam. Dalam OTT, Ali menyebut operasi itu berkat kerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.
"KPK sejak awal dalam kegiatan ini, mendukung penuh Tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan tindak pidana korupsi penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," ujar Ali.
Barang bukti OTT di antaranya uang dalam pecahan rupiah. Jumlah uang masih dalam proses penghitungan.
"Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut," ujar Ali.
Setelah OTT, KPK bersama Bareskrim menggeledah ruang kerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nganjuk. Mereka mencari surat keputusan pelantikan ASN.
Novi Rahman Hidayat merupakan bupati yang diusung oleh PKB dan PDIP dalam Pilkada 2018-2023. Novi dikenal sebagai pengusaha bidang perkreditan daerah dan punya tambang.
Editor: Zakki Amali