tirto.id - Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidhayat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (9/5/2021). Ia diduga terlibat dalam perkara lelang jabatan di wilayah Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Novi tercatat menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur periode 2021-2026. Ia menjabat sebagai Bupati Nganjuk sejak 2018 hingga 2023.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Novi memiliki kekayaan total Rp116 miliar.
Ia memiliki 32 harta dalam bentuk tanah dan bangunan senilai Rp58,6 miliar yang tersebar di beberapa daerah: Nganjuk, Kediri, Jombang, Karawang, Kota Malang, Mojokerto, Kota Tangerang, Jakarta Selatan, Kota Surabaya, dan Kotawaringin Timur.
Serta harta dalam bentuk alat transportasi senilai Rp 764 juta, berupa mobil Toyota Harier 2.4L 2WD AT 2005, mobil Suzuki SJ 410 Katana 2006, dan mobil Toyota Hiace Commuter 2.5 MT 2011.
Harta bergerak Novi senilai Rp1,2 miliar. Ia juga memiliki surat berharga senilai Rp 32 miliar, kas dan setara kas Rp 26 miliar.
Novi juga tercatat memiliki utang sebesar Rp2,4 miliar.
Dalam giat OTT kali ini, KPK bekerjasama dengan Bareskrim Polri. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Novi dan pihak yang tertangkap tangan lainnya.
"Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (10/5/2021).
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan