Indeks Bawaslu
Bawaslu Temukan Dua Truk Selebaran Provokatif di Jakbar
Bawaslu DKI Jakarta menemukan ribuan spanduk dan selebaran provokatif serta alat peraga kampanye pelanggar aturan selama masa kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.
KPU DKI Tindak Tegas Oknum KPPS Nakal
KPPS diduga melakukan kecurangan pada Pilkada DKI Jakarta tahap pertama 15 Februari lalu. Jika terbukti ditemukan masalah pidana, KPU akan memecat pelaku.
KPU Pastikan Pilkada Jakarta Dua Putaran
KPU Jakarta memastikan Pilkada DKI Jakarta digelar dua putaran setelah ketiga calon gagal meraup lebih dari 50 persen suara.
Bawaslu Akui Kesulitan Menjangkau Kampanye di Media Sosial
Bawaslu hanya bisa mengawasi akun resmi yang terdaftar di KPU
Pemilih Dilarang Kenakan Simbol Paslon Saat Datang ke TPS
Bawaslu DKI Jakarta melarang pemilih mengenakan kostum atau memasang simbol-simbol yang berkaitan dengan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) maupun di luar TPS pada hari pemungutan suara
"Kandidat Bisa Dipidanakan Kalau Sumber Dana Tidak Sah"
Untuk transparansi sebagai calon pejabat publik, ketiga kandidat gubernur Jakarta harus rapi dalam melaporkan anggaran dana kampanye dan penggunaannya. Batas maksimal adalah Rp203 miliar. Bila ada indikasi sumber dana dari praktik terlarang seperti hasil korupsi atau pencucian uang, kandidat bisa diusut dan dipidanakan.
Memang Kampanye Lewat Stiker Masih Efektif?
Stiker masih marak digunakan dalam kampanye politik. Selain dibatasi peraturan, stiker yang dipasang sembarangan bisa memicu antipati.
Antisipasi Kampanye Hitam, Bawaslu DIY Awasi Medsos
Kampanye hitam rawan terjadi di media sosial. Karenanya, Bawaslu DIY melakukan pengawasan media sosial secara optimal untuk mengantisipasi terjadinya kampanye hitam.
PPP Tak Setuju Usulan Kewenangan Bawaslu Bubarkan Parpol
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak usulan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu penguatan Badan Pengawas Pemilu yang mempunyai posisi hukum untuk mengajukan pembubaran partai politik.
Pelanggaran Kampanye Pilkada DKI & Potensi Diskualifikasi
Pasangan Agus-Sylviana diduga paling banyak melakukan pelanggaran, namun Anies-Sandi yang sempat diduga melakukan pelanggaran berat. Mungkinkah kandidat Pilkada di diskualifikasi?
AHY Tandaskan Program "Rp1 Miliar per RW" Bukan Politik Uang
Badan Pengawas Jakarta menduga program bantuan dana Rp1 miliar per RW per tahun yang dicanangkan pasangan calon Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)-Sylviana Murni melanggar administrasi karena tidak tercantum dalam visi dan misi yang disampaikan ke KPU DKI Jakarta.
Namun tim hukum pasangan Agus-Sylvi menyanggah tudingan itu, ia menyebut program itu bukan politik dan masuk dalam visi misi mereka.
Namun tim hukum pasangan Agus-Sylvi menyanggah tudingan itu, ia menyebut program itu bukan politik dan masuk dalam visi misi mereka.
Tim Ahok-Djarot: Penghadangan Kampanye Digerakkan
Prasetio Edi Marsudi mencurigai ada aktor yang sengaja menggerakkan aksi penghadangan kampanye Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.
Polda Metro Panggil Djarot Terkait Penghadangan Kampanye
Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana pemilu penghadangan kampanye.
Polda Metro Selidiki Pendemo Tolak Kampanye Ahok-Djarot
Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berdampak pada penolakan kampanye Pilkada DKI pasangan Ahok-Djarot. Kelompok pendemo yang menolak kampanye Ahok-Djarot akan diusut kepolisian.
Bawaslu DKI Panggil Warga yang Tolak Kampanye Djarot
Kampanye Djarot Saiful Hidayat telah ditolak oleh beberapa warga di sejumlah tempat. Terakhir, terkait aksi di Kembangan, Jakarta Barat, Bawaslu DKI Jakarta berencana memanggil warga yang melakukan aksi penolakan Wakil Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu.
Agus-Sylviana Paling Banyak Lakukan Pelanggaran Kampanye
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mencatat, pasangan nomor urut satu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni telah melakukan 15 pelanggaran, terbanyak di antara pasangan lainnya.
Bawaslu DKI Jakarta Temukan Sejumlah Pelanggaran Kampanye
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menemukan sejumlah pelanggaran kampanye, padahal masa Kampanye Pilkada DKI Jakarta berlangsung baru dua pekan.
Bawaslu DKI: Timses Kerap Abaikan Aturan Pilkada
Ketua Bawaslu DKI Jakarta mengeluhkan bahwa tim sukses dan simpatisan calon gubernur dan wakil gubernur cenderung susah diatur dan berpotensi melakukan banyak pelanggaran.
Mewaspadai Masifnya Politik Uang
Bawaslu mencatat ada 311 kasus praktik politik uang saat masa tenang pada pilkada 2015. Namun, tak ada sanksi tegas kepada para pelanggar aturan. Revisi UU Pilkada telah tegas mengatur soal sanksi larangan politik uang. Akankah pasangan calon yang terbukti melakukan praktik politik uang pada Pilkada 2017 mendatang benar-benar didiskualifikasi?
DPR Desak Bawaslu Perketat Aturan Kampanye Hitam
Wakil Ketua Komisi II DPR meminta Bawaslu untuk memperketat peraturan dan sanksi terhadap pelaku black campaign (kampanye hitam).