Menuju konten utama

PBB dan PKPI akan Gugat Keputusan KPU Soal Peserta Pemilu 2019

PBB dan PKPI gagal ikut pemilu 2019 karena tak memenuhi syarat keanggotaan dan kepengurusan di tingkat kabupaten/kota.

PBB dan PKPI akan Gugat Keputusan KPU Soal Peserta Pemilu 2019
Komisi Pemilihan Umum (KPU). FOTO/Istimewa

tirto.id - Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) akan menggugat keputusan KPU ihwal peserta pemilu 2019. Gugatan hendak dilayangkan melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Langkah hukum diambil karena PBB dan PKPI dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu 2019. Kedua partai itu gagal ikut pemilu karena tak memenuhi syarat keanggotaan dan kepengurusan di tingkat kabupaten/kota.

"Segera kita lakukan (gugatan) dan mungkin hari ini akan kita ajukan. Karena tahapan-tahapan di KPU ini kan sangat cepat, besok saja sudah ambil nomor urut," ujar Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor di kawasan Harmoni, Jakarta, Sabtu (17/2/2018).

PBB dinyatakan gagal menjadi peserta pemilu karena tak memenuhi syarat keanggotaan di tingkat kabupaten pada provinsi Papua Barat. Partai yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra itu tak lolos verifikasi karena anggotanya di Manokwari Selatan tak hadir pada saat verifikasi.

Kemudian, PKPI tak memenuhi syarat peserta pemilu karena faktor kepengurusan dan keanggotaan di tingkat kabupaten/kota.

Keanggotaan dan kepengurusan partai yang dipimpin A.M Hendropriyono itu tak memenuhi syarat di belasan hingga puluhan kabupaten/kota pada Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

"Mengingat dengan sekian banyak yang tidak memenuhi syarat, sulit bagi kami menerimanya karena kami partai sudah 20 tahun dan ada banyak anggota DPR di daerah itu," kata Ketua Bidang Pemberdayaan Legislator PKPI Ashari Ali Agus.

Ada 14 partai politik yang ditetapkan KPU sebagai peserta pemilu 2019. Dari jumlah itu, ada 4 parpol baru yang akan mengikuti pemilu untuk pertama kalinya.

Belasan parpol yang menjadi peserta pemilu 2019 adalah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, Hanura, PKB, PPP, PKS, PSI, Perindo, Berkarya, dan Garuda.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yantina Debora