tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar pembiayaan saksi dalam pemilihan umum (pemilu) berasal dari negara.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengusulkan hal ini saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada Selasa (13/2/2018). Agus juga menyarankan agar saksi-saksi dalam proses pemilihan itu disiapkan oleh lembaga kredibel bentukan negara.
"Apa tidak mungkin sebetulnya saksi itu dibiayai negara, tapi dipilih yang kredibel, jadi tidak semua setiap partai memilih saksinya sendiri. Itu kan hemat biaya pembiayaan (biaya parpol saat pemilu)," kata Agus di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2018).
Menurut Agus, pembiayaan pemilu yang besar oleh partai politik selama ini menjadi salah satu pemicu korupsi. Lagi pula, dia melanjutkan, saksi-saksi pemilu di banyak negara dibiayai oleh negara, bukan partai politik.
"Kita ikuti saja praktik yang ada di dunia, kita tiru saja. Asalkan saat partai dibiayai negara ya auditnya harus berjalan dengan baik," kata Agus.
Tidak hanya itu, Agus pun mendorong agar dana partai politik lebih ditingkatkan lagi. "Kajian kami menunjukan seperti itu. Karena kami sudah bandingkan dengan banyak negara," kata Agus.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyatakan penambahan dana partai politik yang diusulkan oleh lembaganya adalah sebesar Rp10 ribu per suara atau 10 kali lipat dari yang ada saat ini.
"Tetapi ada syaratnya juga. Sebelum 10 ribu itu, diberi syarat juga, sistem manajemen keuangannya harus bagus, transparan dan akuntabel. Sistem pengkaderan juga harusnya diperbaiki," kata Laode di Kompleks DPR hari ini.
Dalam RDP tersebut, Anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Tifatul Sembiring memang membenarkan bahwa partai politik membutuhkan dana yang besar untuk membiayai proses pemilu di Indonesia.
"Memang biayanya besar. Kalau memang bisa ditambah dananya itu akan baik," kata Tifatul.
Namun, kesimpulan rapat dengar pendapat antara Komisi III dan KPK pada hari ini, belum menyepakati usulan KPK tentang penyiapan dan pembiayaan saksi dalam pemilu maupun peningkatan dana parpol.
Kesimpulan yang dihasilkan adalah mayoritas anggota Komisi III DPR lebih menginginkan agar KPK mengoptimalkan kinerja lembaga ini dalam pencegahan korupsi.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Addi M Idhom