Di satu sisi PNS boleh sosialisasi program pemerintah, tapi di sisi lain mereka tetap dituntut netral dan tak boleh kampanye. Ini akan tetap membingungkan selama belum ada batasan yang jelas.
Kebijakan Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa yang disetarakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IIA akan berlaku efektif mulai 2020.
Setidaknya ada dua masalah yang muncul jika TNI 'masuk' kementerian/lembaga: Pertama, mengkhianati amanat reformasi; kedua bisa memicu konflik dengan PNS yang membangun karier dari nol.
"Mengatakan PNS digaji pemerintah tidak benar karena itu sama saja menyamakan antara pemerintah dan negara." (Peneliti kebijakan publik dari Universitas Indonesia Defny Holidin)