tirto.id - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta komitmen dan profesionalitas pemerintah dalam melaksanakan perekrutan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). P2G menilai perekrutan PPPK masih menimbulkan sejumlah masalah.
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim menyatakan perekrutan PPPK hanya sebuah solusi jangka pendek. Ia menyarankan pemerintah merekrut guru menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai solusi jangka panjang.
“Negara alami darurat kekurangan guru ASN (aparatur sipil negara), anggaran pendidikan besar pula 612 triliun, tapi Pemerintah masih enggan merekrut guru PNS, sebuah ambivalensi dalam bersikap,” kata Satriwan dalam keterangan tertulis, Selasa (2/5/2023).
Satriwan menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan 1,3 juta guru ASN sampai 2024, tapi pemerintah malah merekrut "ASN kontrak" bernama PPPK. Alasan anggaran jumbo dalam merekrut guru ASN menurutnya tidak relevan, karena anggaran pendidikan dalam APBN mengalami peningkatan.
“Pada 2023 alokasi anggaran pendidikan dalam APBN sebesar 612 triliun, naik 5,8 persen dari tahun 2022 sebesar 574,9 triliun,” ujar Satriwan.
Lebih lanjut, Satriwan menilai rekrutmen guru PPPK tidak menjawab kebutuhan guru nasional, malah sebaliknya menyisakan persoalan berlarut-larut.
P2G mencatat sejumlah masalah dalam perekrutan guru PPPK sejak tahun 2021. Diantaranya, masih ada 62.645 guru PPPK Prioritas-1 (P-1) yang belum kunjung dapat formasi. Lalu, sebanyak 3.043 guru P-1 yang kelulusannya dibatalkan sepihak oleh Kemdikbudristek.
Sementara itu, janji Mendikbudristek dan Menteri PAN-RB yang akan mengangkat satu juta guru baru terealisasi 550 ribu, hal itu pun masih dalam rekrutmen PPPK. Masih banyak juga gaji guru PPPK yang belum dibayar pemerintah selama berbulan-bulan.
“P2G sangat menyayangkan buruknya manajemen guru PPPK yang dilakukan pemerintah. Sangat tak masuk akal, guru sudah lulus tes tapi tak kunjung dapat formasi harus menunggu dua tahun lebih. Terus kok bisa yah guru ASN gajinya tak dibayar berbulan-bulan,” kata Satriwan.
Satriwan melanjutkan P2G juga kecewa kepada Pemprov DKI Jakarta yang hanya memberi durasi kontrak guru PPPK selama satu tahun. Sedangkan di provinsi lain, guru PPPK justru dikontrak selama 5 tahun.
“Profesi Guru masih dipandang remeh oleh pemerintah saat ini. Guru mengabdi bertahun-tahun sebagai honorer, upah jauh di bawah UMK, diangkat jadi ASN tapi malah ga digaji berbulan-bulan. Harapan terjadinya perbaikan nasib malah sebaliknya,” imbuh guru SMA ini.
P2G meminta komitmen pemerintah daerah (Pemda) agar membuat kontrak minimal 5 tahun bagi guru PPPK. P2G juga mendorong Presiden atau Kementerian terkait memberi sanksi tegas bagi Pemda yang tidak mengusulkan jumlah formasi guru PPPK secara maksimal sesuai kebutuhan riil di daerah.
P2G berharap momen Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2023 menjadi momentum refleksi dan evaluasi kebijakan.
“Pemda yang tidak serius mengelola guru PPPK hendaknya disanksi tegas oleh Kemendagri termasuk dari aspek anggaran,” tutup Satriwan.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Gilang Ramadhan