"Itu harus ditindaklanjuti dan diungkapkan kepada publik supaya tidak ada keraguan lagi, dan kita harus lindungi para pejabat tersebut,” tandas Sandiaga Uno.
Komnas HAM akan meminta LPSK untuk memberikan perlindungan bagi keluarga korban kerusuhan 21-22 Mei. Selain itu, Komnas HAM juga akan berkoordinasi dengan KPAI.
Wiranto menduga penggerak kerusuhan di aksi 21-22 Mei menargetkan korban jiwa untuk menyulut kemarahan massa sehingga mau menduduki gedung Bawaslu, KPU, DPR dan Istana.
Lima tokoh yang menjadi target pembunuhan adalah Wiranto, Luhut Binsar Pandjaitan, Budi Gunawan, Gories Mere, dan satu orang dari lembaga survei nasional.
Komnas HAM juga akan melibatkan tiga tim ahli. Seperti Mantan Ketua Komnas HAM, Murzaki Darusman, Mantan duta besar Indonesia untuk PBB, Makari Wibisono, serta Anita Wahid yang memiliki kemampuan soal menangani soal hoaks dan ujaran kebencian.
Polri enggan menanggapi indikasi salah satu pemasok senjata ke kelompok perusuh di aksi 22 Mei ialah simpatisan Prabowo. Polri hanya menegaskan akan mencari pemberi dana ke kelompok itu.