Menuju konten utama

Komnas HAM Tolak Gabung TPF Korban 21-22 Mei Bentukan Polri

Komnas HAM menolak bergabung dengan TPF terkait kerusuhan 21-22 Mei 2019 karena ingin mempertahankan independensinya.

Komnas HAM Tolak Gabung TPF Korban 21-22 Mei Bentukan Polri
Sejumlah relawan membawa korban kericuhan Aksi 22 Mei di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). ANTARA FOTO/Ari/wpa/wsj.

tirto.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ditawari oleh pihak kepolisian untuk bergabung di Tim Pencari Fakta (TPF) terkait kerusuhan yang terjadi dalam Aksi 21-22 Mei 2019 di beberapa lokasi di Jakarta. Namun, Komnas HAM menolak tawaran tersebut.

"Kami ditawari untuk jadi anggota Tim Pencari Fakta Kepolisian dan ini sudah menyebar di mana-mana. Sikap kami menolak untuk bergabung dengan TPF yang dibentuk polisi," kata Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Anak Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).

Beka menjelaskan, alasan pihaknya menolak TPF yang dibentuk oleh polisi tersebut karena ingin mempertahankan independensi Komnas HAM. Meskipun demikian, Beka memastikan bahwa jika dibutuhkan, Komnas HAM siap berkordinasi dengan kepolisian dan pihak-pihak terkait lainnya.

"Hari ini juga kami sedang koordinasi dan bertemu untuk dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk mencari keterangan. Misalnya soal peluru tajam, kami juga akan minta hasil dari Laboratorium Forensik untuk uji balistiknya," papar Beka.

Kerusuhan yang terjadi di Jakarta pada 21 dan 22 Mei 2019 lalu telah menewaskan 8 orang, termasuk yang terkena peluru tajam, dan ratusan orang lainnya harus mendapatkan perawatan medis. Belum diketahui dari mana peluru tajam itu berasal.

Atas arahan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, kepolisian kemudian membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menyelidiki perkara ini. TPF ini akan dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Moechgiyarto.

"Menyangkut masalah korban, Bapak Kapolri sudah membentuk tim pencari fakta, sedang disusun komposisi personelnya langsung di bawah pimpinan Irwasum," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, dalam jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Sabtu (25/5/2019) lalu.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Hukum
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Iswara N Raditya