Menuju konten utama

Polisi yang Terluka Akibat Aksi 22 Mei Capai 237 Orang

Polri masih mencari dalang di balik kerusuhan 21-23 Mei. Menurut Tito Karnavian, banyak kelompok berbeda dalam aksi tersebut dan harus dipetakan untuk mencari dalangnya.

Polisi yang Terluka Akibat Aksi 22 Mei Capai 237 Orang
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

tirto.id -

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebutkan ratusan petugas menjadi korban akibat kerusuhan 21-23 Mei 2019.

Menurut Tito beberapa di antara mereka ada yang mendapat luka cukup parah.

"Anggota kita pun yang kena luka itu lebih kurang 237. Sampai hari ini masih sembilan orang di RS Polri. Ada yang pecah rontok gigi-giginya, ada yang tangannya lepas dari engselnya. Tadi malam saya berkunjung ke sana," kata Tito di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (27/5/2019).

Tito menegaskan peristiwa ini karena kerusuhan yang dilakukan oleh pihak perusuh saat aksi beberapa waktu lalu.

Saat ini, Polri masih mencari dalang di balik kerusuhan tersebut. Menurut dia, banyak kelompok berbeda dalam aksi kemarin dan harus dipetakan.

"Kita sekarang sedang bekerja untuk menarik apakah ada link up dari satu kelompok ke kelompok yang lain dari yang sudah ditahan saat ini," kata Tito lagi.

Sedangkan Menko Polhukam Wiranto juga mengatakan hal serupa. Padahal awalnya demonstrasi berlangsung dengan damai, tapi akibat pihak tidak bertanggung jawab aksi itu menjadi rusuh.

"Ada dugaan kuat bahwa demo anarkis sengaja dilakukan memancing aparat bertindak over reaktif sehingga menimbulkan korban dari pendemo," tegas Wiranto.

Mabes Polri mengaku telah menangkap 442 orang yang diduga perusuh dalam aksi 21 Mei hingga 23 Mei dini hari di depan Bawaslu, Jakarta.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal. Belum lama ini, kata Iqbal, polisi menangkap 185 orang yang diduga perusuh, namun sebelumnya mereka membekuk 257 orang yang diduga melakukan kerusuhan. Totalnya, polisi sudah menangkap 442 orang.

"Jadi, pada aksi massa 21-22 Mei itu ada dua segmen. Pertama, massa peserta aksi damai yang spontanitas. Kedua, massa perusuh yang sengaja menyusup untuk membuat rusuh," ujar Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (23/5/2019), seperti dikutip Antara.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Nur Hidayah Perwitasari