tirto.id - Menko Polhukam Wiranto menduga perusuh dalam aksi massa pada 21-22 Mei 2019 menargetkan korban jiwa agar bisa dijadikan martir. Para korban itu dijadikan martir untuk menyulut emosi massa.
Dengan adanya korban jiwa, kata dia, perusuh menghendaki agar kebencian massa terhadap Polri semakin besar dan tindakan mereka semakin beringas.
"Dengan adanya martir, akan memperbesar aksi melawan pemerintah dengan menduduki KPU, Bawaslu, DPR, dan Istana," tegas Wiranto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (28/5/2019).
Menurut Wiranto, tujuan akhirnya adalah pemakzulan terhadap Presiden Jokowi dari posisi kepala negara.
Wiranto mengklaim korban jiwa meninggal di luar area demonstrasi massa. Selain itu, menurut dia, aparat kemananan tidak menggunakan peluru tajam. Sementara Komnas HAM menduga ada empat orang meninggal dunia karena peluru tajam saat aksi 21-22 Mei berlangsung di Jakarta.
"Sangat boleh jadi terjadi [tembakan senjata api] saat perusuh menyerang di beberapa lokasi di Jakarta, terutama asrama dan kantor-kantor polisi," ujar Wiranto.
Kepolisian tercatat menangkap 442 orang yang diduga perusuh dalam aksi 21 hingga 23 Mei dini hari di Jakarta.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal juga sudah menyatakan bahwa, saat terjadi aksi pada 21-22 Mei, ada dua kelompok massa, yakni peserta aksi damai dan perusuh.
"Pada aksi massa 21-22 Mei itu ada dua segmen. Pertama, massa peserta aksi damai yang spontanitas. Kedua, massa perusuh yang sengaja menyusup untuk membuat rusuh," ujar Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (23/5/2019), seperti dikutip Antara.
- Komnas HAM Diminta Panggil Tito & Wiranto Soal Korban Aksi 22 Mei
- Mahfud MD Sebut Provokator Kerusuhan 22 Mei Targetkan Korban Jiwa
- Komnas HAM akan Bentuk Tim untuk Selidiki Korban Aksi 21-22 Mei
- Istri Purnawirawan Diduga Jual Senjata ke Kelompok Perusuh 22 Mei
- Siapa Sosok AF yang Dituduh Polisi Pasok Senpi untuk 22 Mei?
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom