Menuju konten utama

Komnas HAM akan Bentuk Tim untuk Selidiki Korban Aksi 21-22 Mei

Komnas HAM juga akan melibatkan tiga tim ahli. Seperti Mantan Ketua Komnas HAM, Murzaki Darusman, Mantan duta besar Indonesia untuk PBB, Makari Wibisono, serta Anita Wahid yang memiliki kemampuan soal menangani soal hoaks dan ujaran kebencian.

Komnas HAM akan Bentuk Tim untuk Selidiki Korban Aksi 21-22 Mei
Kantor Komnas HAM, Jakarta. TIRTO/Andrey Gromico

tirto.id -

Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) telah menerima laporan dari Tim Advokasi korban terkait kejadian 21-22 Mei 2019 kemarin.

Komnas HAM juga turut berduka cita atas peristiwa tersebut.

"Saya atas nama Komnas HAM ikut beduka cita. Semoga Almarhum Khusnul Khotimah dan bapak nanti kita juga akan mencoba mencari yang terbaik untuk keadilan," ujar Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Anak Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat di kantor Komnas HAM, Selasa (28/5/2019).

Beka menjelaskan, ketika peristiwa 21-22 Mei, Komnas HAM memantau secara langsung ke lapangan dan juga beberapa Rumah Sakit tempat para korban dirawat.

"Ketemu dengan korban dan keluarga korban untuk melakukan permintaan keterangan, sebentar begitu, karena suasananya juga tidak bisa memungkinkan kami bisa berlama-lama," ucapnya.

Pada saat menemui korban, Komnas HAM mengaku menemukan korban yang meninggal akibat peluru tajam. Padahal kata Beka, polisi sudah mengumumkan tidak akan menggunakan peluru tajam.

Selain itu, pihaknya juga bertanya kepada aparat kepolisian yang mengalami luka-luka. Tujuan Komnas HAM menanyakan korban dan juga aparat, agar mendapatkan informasi dari kedua belah pihak.

"Soal penggunaan kekerasan, bahwa kami mengutuk keras terjadinya kekerasan terhadap warga. Mau provokator atau bukan. Mau demonstran atau bukan, Itu ketika sudah ditangkap itu tidak boleh disiksa, diperlakukan secara tidak manusiawi," pungkasnya.

Setelah melihat peristiwa tersebut, Beka mengatakan para komisioner Komnas HAM langsung melakukan rapat dan memutuskan untuk membetuk tim khusus untuk menyelidiki peristiwa 21-22 Mei kemarin.

"Beranggotakan seluruh komisioner. Jadi tidak ada lagi 1, 2, 3 komisioner. Tapi ke 7 komisioner menjadi anggota Tim, ditambah dengan staf, " kata Beka.

Dirinya juga mengatakan, Komnas HAM juga akan melibatkan pihak luar, seperti tim yang memang memiliki keahlian dalam bidang penyelidikan tersebut.

Beka mengatakan Komnas HAM akan melibatkan tiga tim ahli. Seperti Mantan Ketua Komnas HAM, Murzaki Darusman, Mantan duta besar Indonesia untuk PBB, Makari Wibisono, serta Anita Wahid yang memiliki kemampuan soal menangani soal hoaks dan ujaran kebencian.

"Ini kami kumpulkan itu supaya analisa kami lengkap. Jadi temuan kami nanti akan kita uji dengan Pak Marzuki Darusman, Pak Makari Wibisono, sama Mbak Anita Wahid. Itu persoalan Tim," terangnya.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Nur Hidayah Perwitasari