Menuju konten utama

Viral Penangkapan Andi Bibir Direkayasa, Polisi: Perlu Dicek

Polisi menegaskan akan mengecek kebenaran berita viral yang menyebutkan penangkapan Andi Bibir adalah direkayasa Polri.

Viral Penangkapan Andi Bibir Direkayasa, Polisi: Perlu Dicek
Argo Yuwono. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww/16.

tirto.id - Beredar informasi di media sosial soal penangkapan Andi Bibir, perusuh aksi 22 Mei, merupakan rekayasa Polri. Akun Instagram @abdul_hamid_02 menyebutkan bahwa Andi Bibir ialah pendukung Jokowi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan perlu cek kebenaran informasi tersebut.

“Foto yang beredar di media sosial perlu dicek kebenarannya. Karena saat ini orang mudah mengedit (foto) dan membuat hoaks,” ujar dia ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Argo menegaskan, tidak ada rekayasa dalam kasus Andi Bibir. Kasus itu gamblang diberitahukan ke masyarakat.

“Kasus Andi bibir sudah dilakukan konpers, dengan menampilkan pakaian pelaku yang dipakai saat kejadian. Saat ini banyak yang ‘menggoreng’ dengan tujuan masyarakat bingung dengan informasi yang sebenarnya," kata Argo.

Akun Instagram itu menyatakan bahwa Andi Bibir merupakan Cebong Dungu dan rekayasa berhasil ketahuan.

Andi Bibir berperan sebagai penyedia batu kepada 10 orang rekannya. Ia juga menjadi penyedia air untuk rekannya untuk mencuci muka dari efek gas air mata dalam aksi 21-22 Mei. Tersangka lainnya adalah Mulyadi, Asep, serta Arya yang berperan sebagai pelempar.

Lalu ada Marsuki, Andriansyah, Julianto, M Yusuf, Andi. Serta Syafudin yang berperan sebagai pelempar batu, botol kaca, hingga bambu.

Dalam aksi tersebut, kepolisian menyita barang bukti berupa beberapa batu, tas, bambu, baju, dan gawai. Kesebelas tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP dan 214 KUHP dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno