Menuju konten utama

Purbaya Kirim Surat ke Semua Gubernur, Minta Belanja Dipercepat

Purbaya soroti realisasi belanja daerah dalam APBD 2025 yang mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Purbaya Kirim Surat ke Semua Gubernur, Minta Belanja Dipercepat
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komite IV DPD di Kompleks Parlemen, Senaya, Jakarta, Senin (3/11/2025). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.

tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, meminta seluruh kepala daerah untuk mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Dorongan percepatan belanja daerah ini ia sampaikan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-662/MK.08/2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Belanja APBD Tahun Anggaran 2025.

Sebabnya, menurut surat dimaksud, realisasi belanja daerah dalam APBD 2025 secara total mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Sehubungan dengan pemantauan tersebut, serta untuk mendorong perekonomian nasional tahun 2025 agar bisa lebih baik, kami meminta Pimpinan Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota untuk melakukan langkah-langkah penguatan sebagai berikut: 1. Melakukan percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik," kata Purbaya, dalam suratnya, dikutip Senin (10/11/2025).

Sayangnya, Purbaya tak memperinci berapa realisasi belanja daerah dalam surat tersebut. Meski begitu, berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, komposisi belanja daerah hingga September 2025 di antaranya terdiri dari, belanja pegawai sebesar Rp310,8 triliun; belanja barang dan jasa Rp196,6 triliun; belanja modal Rp58,2 triliun; dan belanja lainnya Rp147,2 triliun.

Namun, ketika belanja daerah mengalami perlambatan, dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat ke daerah justru mengalami peningkatan. Per akhir September 2025, TKD yang telah disalurkan mencapai Rp644,8 triliun atau 74 persen dari pagu anggaran.

"Sehingga menyebabkan simpanan dana Pemda (Pemerihtah Daerah) di perbankan sampai dengan triwulan III 2025 mengalami kenaikan," tambah Purbaya.

Sebagai informasi, dana simpanan daerah seluruh Pemda di Bank Indonesia per akhir September 2025 tercatat sebesar Rp233,97 triliun. Meski begitu, jumlah tersebut berbeda dari catatan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, di mana hingga 17 Oktober dana Pemda di rekening kas daerah mencapai Rp 215 triliun.

"Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan program pembangunan tahun 2025, dan sejalan dengan arahan Presiden, perlu terus dilakukan langkah-langkah penguatan, baik oleh pusat maupun daerah. Terkait dengan hal tersebut, dari pemantauan dan evaluasi yang dilakukan di Pusat, kami meminta agar juga dilakukan langkah penguatan secara harmonis di daerah," tegas Purbaya.

Selain mempercepat realisasi belanja daerah, mantan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) itu juga meminta Pemda untuk segera memenuhi kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang menjalankan proyek-proyek pemerintah daerah; dan memanfaatkan dana simpanan Pemda di perbankan untuk belanja program dan proyek di daerah.

Bendahara Negara juga meminta para kepala daerah melakukan monitoring secara berkala (mingguan/bulanan) terhadap pelaksanaan belanja APBD dan pengelolaan dana Pemda di perbankan sampai dengan akhir 2025, untuk menjadi evaluasi perbaikan di tahun 2026 agar sejalan dengan arah program pembangunan nasional yang telah ditetapkan Presiden.

"Demikian disampaikan untuk dilaksanakan bersama secara konsisten. Terima kasih kami sampaikan atas perhatian dan sinergi berkelanjutan yang terjalin antara Pemerintah Pusat dan Daerah," tutup Purbaya.

Baca juga artikel terkait PURBAYA YUDHI SADEWA atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana