Menuju konten utama

Puan Maharani: Seharusnya Dana Otsus Cukup Atasi Masalah di Papua

Desakan untuk mengevaluasi dana otsus Papua sempat dilontarkan oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.

Puan Maharani: Seharusnya Dana Otsus Cukup Atasi Masalah di Papua
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani memimpin rapat koordinasi tingkat menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (8/12/2017). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menilai, dana otonomi khusus (Otsus) Provinsi Papua dan Papua Barat cukup untuk mengatasi berbagai permasalahan masyarakat di sana.

Pasalnya, pemerintah pusat telah menyalurkan dana otsus yang besar untuk Papua dan Papua Barat. Anggaran besar itu dinilai Puan cukup untuk digunakan mengelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.

"Itu (evaluasi dana otsus) kita lihat dulu. Saya lagi minta Kementerian Keuangan dengan Kementerian Dalam Negeri untuk melihat hal itu," kata Puan di Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo sebelumnya mendesak untuk mengevaluasi dana otsus. Ia menduga, kasus wabah campak dan gizi buruk di Asmat, Papua terjadi akibat tidak efektifnya penggunaan dana otsus.

"Terkait dana otoritas yang besar, hampir Rp5,5 triliun ditambah infrastruktur Rp2,4 triliun, ini dana besar bagi Papua. Kita lihat dari waktu ke waktu tak membuat perubahan ke yang lebih baik untuk kondisi Papua," kata pria yang kerap disapa Bamsoet di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Senada dengan Bamsoet, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga pernah menyinggung akan mengevaluasi dana otsus di tiga daerah yakni Papua, Aceh, dan Yogyakarta.

"Dana otsus harus digunakan untuk kepentingan masyarakat umum lebih luas lagi, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan dan sebagainya," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (30/1).

Untuk itu, pemerintah akan membentuk satuan tugas, atau kerja, khusus guna mengatasi masalah kesehatan dan pendidikan di Papua. Rencana pembentukan satgas atau satker diungkap Puan usai menggelar rapat koordinasi antar kementerian.

Satker atau satgas yang akan dibentuk terdiri dari unsur-unsur kementerian dan lembaga pemerintah seperti Bappenas, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Kementerian Kesehatan, dan Kemenko PMK.

"Berkaitan anggaran untuk program adanya di Kementerian dan Lembaga. Tapi kemudian berkaitan dengan tata kelola pemerintahan yang berkaitan dengan hal di sana, kita akan lihat lagi apakah dana otsus yang sekarang manfaatnya memang sampai kepada tujuannya atau tidak," kata Puan.

Baca juga artikel terkait DANA OTSUS PAPUA atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Alexander Haryanto