Menuju konten utama

PT Pegadaian Raih Penghargaan Wajib Pajak dari Menkeu

Kontribusi pajak Pegadaian setiap tahun rata-rata di atas Rp1 triliun dengan tren yang terus bertumbuh.

PT Pegadaian Raih Penghargaan Wajib Pajak dari Menkeu
Petugas Pegadaian melayani warga yang menggadaikan barangnya di Kantor Pegadaian Merdeka Palembang, Sumsel, Senin (12/6). ANTARA FOTO/Feny Selly

tirto.id - PT Pegadaian (Persero) meraih penghargaan dari Ditjen Pajak sebagai Wajib Pajak (WP) karena berkontribusi besar terhadap total penerimaan pajak 2017.

Pegadaian termasuk salah satu dari 12 wajib pajak BUMN yang menerima apresiasi penghargaan WP tersebut yang diserahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Sunarso, Direktur Utama PT Pegadaian.

“Kami sangat menghargai bentuk apresiasi dari Dirjen Pajak atas kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan, dimana Pegadaian merupakan salah satu BUMN dari 12 BUMN yang mendapatkan penghargaan tersebut,” ungkap Sunarso di Gedung Radjiman Wedyodiningrat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Sunarso menjelaskan, kontribusi pajak Pegadaian setiap tahun rata-rata di atas Rp1 triliun dengan trend yang terus bertumbuh. Pada 2013 setoran pajak Pegadaian sebesar Rp1,3 triliun dan pada tahun lalu mencapai Rp1,6 triliun.

Pegadaian sebagai WP, kata Sunarso, berkomitmen akan terus meningkatkan kontribusinya berupa penerimaan negara melalui pajak agar pembangunan yang tengah gencar dilakukan oleh pemerintah bisa berjalan lebih cepat.

"Seiring upaya pembangunan, khususnya infrastruktur yang terus meningkat tentunya pemerintah memerlukan dana yang banyak. Sebagai BUMN, Pegadaian akan terus berupaya memberikan teladan dalam berkontribusi memberikan pajak dan dividen kepada pemerintah,” tegasnya.

Sunarso menilai pelayanan kantor pajak pratama (KPP) bagus dan proaktif. Ini tampak dengan pemberian informasi-informasi terkait ketentuan-ketentuan baru yang harus diketahui Pegadaian.

“Solusi konsultatif atas isu perpajakan dalam corporate action yang akan dilakukan. Misalnya, seperti penepatan PPh22 dalam spin off bisnis emas. Itu sangat membantu,” terangnya.

Selain itu, Pelayanan KPP juga memberikan kemudahan administratif pelaporan dan pembayaran dengan penggabungan 58 laporan pajak percabang di Jakarta menjadi satu laporan terpusat.

Sunarso menambahkan pihaknya akan terus mendorong seluruh kantor cabang Pegadaian untuk menaati dan mengikuti komitmen penegakan integritas aparat pajak ini, khususnya saat berhubungan dengan aparat pajak.

Baca juga artikel terkait WAJIB PAJAK atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Bisnis
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari