tirto.id - Pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di Provinsi Bali resmi dimulai, Rabu (08/07/2026). Proyek tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah pusat untuk mengatasi masalah sampah perkotaan sekaligus menyediakan sumber energi terbarukan di 30 wilayah aglomerasi.
Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menargetkan pembangunan PSEL tersebut rampung pada akhir tahun 2027. Dia menilai, pembangunan PSEL dapat mengatasi permasalahan sampah yang membebani Bali, sekaligus mengantisipasi masalah yang diakibatkan oleh timbulan di tempat pemrosesan akhir (TPA).
“Banyak kejadian, terakhir di Jatiwaringin yang menelan korban lagi. Ini tentunya menjadi hal yang kami prioritaskan. Ini peluncuran pertama dan dalam beberapa hari ada groundbreaking lagi, ada delapan yang segera diluncurkan,” kata Rosan ketika menghadiri Peresmian Groundbreaking PSEL Denpasar Raya, Bali, Rabu (08/07/2026).
Proyek PSEL Denpasar Raya memiliki nilai investasi Rp3 triliun dan diperkirakan menciptakan sekitar 1.200 lapangan kerja hijau. Selain itu, PSEL Denpasar Raya diklaim mampu mengurangi kebutuhan lahan TPA hingga 80 persen dan mengolah lebih dari 500.000 ton sampah per tahun.
Pembangunan PSEL Denpasar Raya diproses di atas lahan milik PT Pelindo seluas enam hektare. Fasilitas PSEL Denpasar Raya dirancang mengikuti European Industrial Emissions Directive (EU IED), memiliki pengendali polusi udara atau Air Pollution Control System (APCS), serta menggunakan teknologi moving grate incinerator.
“Jaminannya adalah sekarang yang mengerjakan adalah Danantara dan kami tidak pernah mangkrak. Kami dari Danantara punya komitmen yang sangat tinggi untuk menyelesaikannya,” tambah Rosan.
Sementara itu, Gubernur Bali, I Wayan Koster, berharap kapasitas PSEL yang mampu mengolah 1.500 ton sampah per hari mampu menyelesaikan masalah sampah di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang mencapai 1.200 ton per hari. Masalah sampah ini dinilai penting untuk dituntaskan karena menyangkut citra pariwisata Bali.
“Janjinya Weiming itu paling lama 18 bulan, tapi sempat janji juga 15 bulan. Mudah-mudahan bisa selesai 15 bulan atau sekitar Oktober 2027. Kalau ini bisa selesai akhir 2027, bisa beroperasi di Desember 2027, maka masalah sampah di Bali yang menjadi tantangan kepariwisataan Bali bisa selesai di tangan Bapak Presiden Prabowo,” ungkapnya.
Sebelumnya, proyek fasilitas PSEL Denpasar Raya sudah resmi menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan melalui Surat Keterangan Proyek Strategis Nasional oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Pemerintah juga telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) antara pemerintah daerah dengan tiga badan usaha pengembangan dan pengelola (BUPP) PSEL. Tiga badan usaha tersebut telah membentuk konsorsium, dengan PT Weiming Nusantara Bali New Energy di aglomerasi Denpasar Raya.

Penulis: Sandra Gisela
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































