Menuju konten utama

Profil PT Maruwa Indonesia di Batam yang Viral Tak Gaji Karyawan

PT Maruwa Indonesia viral di media sosial usai manajemennya digeruduk karena tak upah karyawan.

Profil PT Maruwa Indonesia di Batam yang Viral Tak Gaji Karyawan
PT Maruwa Indonesia. tirto.id/Nabila
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Video penggerudukan manajemen PT Maruwa Indonesia oleh para pekerjanya viral di media sosial pada Sabtu (24/5/2025). Dalam rekaman tersebut, terlihat para buruh berseragam biru mengadang manajemen dan mendesak agar upah mereka dibayarkan.

Perusahaan tersebut diketahui merupakan PT Maruwa Indonesia yang berlokasi di Batam, Kepulauan Riau. Pabrik yang bergerak di bidang manufaktur elektronik, khususnya Flexible Printed Circuits (FPC).

Dirikan sejak 1999, perusahaan trsebut dikabarkan mendadak tutup sejak awal April 2025 setelah 25 tahun beroperasi.

Melansir laman resmi Maruwa Co Ltd, mulanya Maruwa merupakan usaha turun temurun yang sudah dirintis sejak awal tahun 1800-an. Bisnis perusahaan berawal dari produsen peralatan berbahan keramik untuk masakan makanan khas Jepang.

Yoshiro Kanbe,mendirikan Maruwa pada 1945 dengan produk pertama berupa keramik porselen di kota Seto, Aichi. Sekitar tahun 1960, Maruwa mengganti bisnisnya ke bidang komponen elektronik (keramik khusus untuk peralatan komunikasi, keramik untuk chip resistor) yang kebutuhan pasarnya berkembang pesat.

Pada 1973, generasi kedua Yoshiki Kanbe kemudian mendirikan Maruwa Ceramic Co Ltd yang mulai memproduksi chip registors. Lalu, mereka membangun pabrik di Aichi pada 1981.

Setelahnya, Maruwa seperti tak bisa menahan laju produksinya dengan mendirikan pabrik-pabrik baru seperti di Kota Gifu Jepang, Taipei Taiwan, Anyang Korea Selatan, Malaka Malaysia, serta Batam di Indonesia.

Saham induk usaha PT Maruwa Indonesia juga tercatat di pasar modal Jepang, Tokyo Stock Exchange and Nagoya Stock Exchange.

Setelah mengalami kebangkrutan, 205 karyawan–terdiri dari 49 karyawan tetap dan 155 karyawan kontrak–tersebut belum mendapatkan gaji atau pesangon dari perusahaannya, termasuk kejelasan penyelesaian kontrak kerja.

Ratusan pekerja juga mengaku diberhentikan sepihak tanpa menerima surat resmi secara tertulis.

“Bayar gaji kami, bayar gaji kami!” teriak mereka secara berulang di depan bos perusahaan yang tak berkutik saat melihat para pekerjanya menuntut hak-haknya.

Baca juga artikel terkait BANGKRUT atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Insider
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Hendra Friana