tirto.id - Nama Nardinata Marshioni Suhaimi belakangan viral usai video TikTok yang menampilkan seorang perempuan bernama Ida Susanti mengaku telah ditipu mentah-mentah oleh Nardinata.
Dalam video itu Ida Susanti juga mengaku mengalami teror ancaman pembunuhan, kekerasan, dan pelecehan seksual selama 21 tahun memperjuangkan keadilan.
Ida Susanti menjelaskan, kejadian itu dilakukan oleh Nardinata, suami yang ia nikahi sekitar 23 tahun silam, yang ternyata adalah seorang perempuan.
Dalam video tersebut Nardinata, diduga merupakan adik bungsu Jusuf Hamka. Ia punya tiga tiga identitas palsu dengan nama yang berbeda-beda, yaitu Oni Yusuf, Nardinata Marshioni Suhaimi, dan Nera Maria Suhaimi.
Kronologi Kasus Penipuan Nardinata
Menurut akun TikTok @yolayola8040, kronologi penipuan yang diduga dilakukan Nardinata berawal dari perkenalan Nardinata dan Ida pada Juni 2000 lewat pesan singkat.
Selanjutnya pada 26 Juni 2000, Nardinata bersama kakaknya, Yohanes datang menjemput Ida untuk makan di restoran, dia mengenalkan diri sebagai seorang perempuan berikut dengan bukti berupa KTP dan akte kelahiran.
Tiga minggu setelah pertemuan itu, Nardinata datang menemui Kakak Ida untuk melamarnya. Kemudian, pada akhir Juli 2000 diselenggarakan pesta tukar cincin di Surabaya.
30 Juli keduanya berangkat ke Jakarta untuk bulan madu, Ida ditemani oleh Kakak dan keponakannya untuk melakukan tanda tangan surat nikah di hotel Mercure yang dikeluarkan oleh Catatan Sipil Jakarta.
Keesokan harinya, Nardinata dan Ida berangkat bulan madu ke tiga negara, tujuan pertama adalah Bangkok, Thailand, di sana mereka menginap di hotel Asia.
Inilah awal penipuan yang tidak pernah diduga oleh Ida terkuak, Nardinata mengaku bahwa dia adalah seorang perempuan. Dia sebenarnya tidak membutuhkan istri, tetapi hanya butuh pendamping bisa menemaninya kemana-mana.
Ida yang terkejut mendengar pengakuan itu lalu menangis, sehingga terjadi perkelahian antara keduanya. Ida dipukul dan diancam akan dibunuh. Nardinata meminta Ida untuk mengurus abu orang tuanya serta tiga orang anak angkatnya.
Di tengah ketakutan dan ancaman pembunuhan, Ida akhirnya menyerah dan mencoba bernegosiasi mempertanyakan berapa lama dia harus menemani Nardinata, sebab Ida adalah perempuan norman dan bukan seorang lesbian, Ida mengaku tidak sanggup hidup selamanya dalam situasi seperti itu.
Nardinata akhirnya menyepakati bahwa akan memenuhi setiap kebutuhan Ida dan membelikan rumah untuk ditinggali yang beralamat di Pakuwon City, Taman Mutiara C3 Nomor 261.
Ida lalu membuka usaha toko spare part mobil eropa Mercedes-Benz karena memiliki pengalaman kerja 15 tahun di bengkel mobil eropa itu.
Beberapa bulan kemudian, datang seorang perempuan bernama Emiliana yang diketahui adalah istri lainnya dari Nardinata yang berasal dari Balikpapan, Kalimantan Timur.
Emiliana datang merampas mobil-mobil dan baju Nardinata, Ida lantas mempertanyakan kejadian ini kepada Nardinata, yang kemudian Ida sadari bahwa Emiliana datang disuruh oleh Nardinata.
Setelah kejadian itu, Ida dan Nardinata selalu bertengkar yang kerap berujung pemukulan kepada Ida. Nardinata lantas, meminta Ida untuk mengirim barang jualannya ke Jakarta, dan akan diganti 50 juta.
Namun, uang itu tidak pernah Ida terima. Ida yang menyadari telah mengalami penipuan, kekerasan fisik dan seksual dari Nardinata, lalu melaporkan kejadian ini pada 2002 ke Polda Jatim.
Laporan itu Ida buat karena dia selalu mengalami ancaman pembunuhan, namun pada saat yang bersamaan Nardinata melaporkan bahwa sertifikat rumah yang Ida tinggali hilang dan rumah tersebut telah dijual kepada keponakannya.
Sejak saat itu, laporan Ida kepada pihak kepolisian berhenti. Kemudian, pada 29 Juli 2007 keluarlah surat DPO atas nama Nardinata Marshioni Suhaimi, tapi tidak membuahkan hasil.
Puncaknya, rumah yang ditinggali Ida dieksekusi pada 8 Juli 2023. Ida menuntut keadilan atas apa yang telah terjadi kepada dirinya. Ida mengaku bahwa kejadian ini telah merusak hidupnya, semua jalur hukum yang dia tempuh tidak memberikan titik terang.
Ida menduga bahwa Nardinata seperti kebal hukum dan sulit untuk diadili karena dia adalah adik dari konglomerat terkenal Jusuf Hamka.
Profil Jusuf Hamka
Mohammad Jusuf Hamka acap dikenal sebagai Jusuf Hamka lahir dengan nama asli Jauw A Loen atau Alun Joseph. Dia lahir pada 5 Desember 1957 di Krekot Bunder, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Jusuf Hamka adalah anak keempat dari tujuh bersaudara pasangan Joseph Suhaimi (Jauw To Tijang), seorang dosen Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta dan Suwanti Suhaimi (Siaw Po Swan), seorang guru.
Jusuf Hamka memiliki istri bernama Lena Burhanudin, keduanya dikarunia tiga orang anak, mereka adalah Fitria Yusuf, Fesial Hamka, dan Farid Hamka.
Jusuf Hamka adalah seorang mualaf sejak tahun 1981, dia mengucapkan syahadatnya di Masjid Agung Al-Azhar. Dia mendapatkan nama Islamnya sebagai pemberian dari Ayah angkatnya Buya Hamka.
Di dunia bisnis, Jusuf Hamka terkenal sebagai pemilik dari CMNP. Perusahaannya adalah pihak yang terlibat dalam pembuatan tol Cawang-Tanjung Priok. Untuk itu, dia kerap dijuluki juragan tol.
Jusuf Hamka pernah menjadi bendahara Tim Kampanye Nasional Jokowi Ma’aruf pada tahun 2019. Di dunia politik dia bernaung di bawah bendera Partai Golkar dan menjabat staf khusus di Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Jusuf Hamka sempat viral beberapa waktu lalu karena menagih utang Rp800 miliar kepada Pemerintah. Uang itu adalah uang deposito miliknya di Bank Yama yang dilikuidasi oleh Pemerintah pada saat krisis moneter 1998.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra