Menuju konten utama
Periksa Fakta

Ada Reel Bagi-Bagi Duit yang Mengatasnamakan Jusuf Hamka

Jusuf Hamka mengingatkan warganet untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan dirinya.

Ada Reel Bagi-Bagi Duit yang Mengatasnamakan Jusuf Hamka
Header Periksa Fakta Penipuan Jusuf Hamka. tirto.id/Fuad

tirto.id - Hoaks bagi-bagi uang tunai yang menyeret tokoh publik masih marak dijumpai di media sosial. Teranyar, politisi dan pengusaha Jusuf Hamka atau Babah Alun dicatut bakal membagikan uang senilai Rp50—Rp100 juta.

Klaim itu disebarkan dalam bentuk reel singkat berdurasi tak sampai dua menit oleh akun Facebook yang mengatasnamakan Jusuf Hamka. Unggahan tersebut disertai audio berbunyi “Kirimin nomor rekeningnya. Insya Allah hari ini juga masuk dananya, dan kami membantu khusus orang yang bener-bener untuk biaya sekolah”.

Akun pengunggah menuliskan, Jusuf Hamka bakal membagikan uang dengan nominal yang beragam, tergantung pada akun bank yang dimiliki warganet. Di kolom komentar terdapat nomor HP yang bisa dihubungi warganet untuk menanyakan info lebih lanjut.

Foto Periksa Fakta Penipuan Jusuf Hamka

Foto Periksa Fakta Penipuan Jusuf Hamka. foto/Hotline periksa fakta tirto

Hingga Jumat (15/9/2023), reel yang diunggah pada Jumat (8/9/2023) ini sudah mendapat 3.800 likes dan 6.800 komentar. Videonya telah dibagikan (share) ke 32 orang lainnya.

Lantas, bagaimana faktanya?

Penelusuran Fakta

Infografik Periksa Fakta Penipuan Jusuf Hamka

Infografik Periksa Fakta Penipuan Jusuf Hamka. tirto.id/Fuad

Untuk memeriksa klaim yang beredar, Tim Riset Tirto menyusuri akun Instagram pribadi @jusufhamka. Mantan Bendahara Tim Kampanye (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin itu memang beberapa kali mengadakan giveaway atau acara bagi-bagi hadiah.

Namun, kami tak menjumpai adanya konten bagi-bagi uang dengan nominal seperti yang disebutkan dalam klaim reel Facebook.

Salah satu giveaway yang pernah dilakukan Jusuf adalah berbagi uang Rp10 juta ke 100 orang yang berhasil menebak lokasi. Kegiatan tersebut berlangsung saat bulan Ramadan 2023 atau Maret lalu.

Jusuf telah menyatakan akun resminya hanyalah @jusufhamka di Instagram dan @MohJusufHamka_Official di TikTok. Dilansir dari unggahan Instagramnya pada 31 Maret 2023, ia mengingatkan warganet untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan dirinya.

Jadi, unggahan reel Facebook bagi-bagi uang tunai yang mengatasnamakan Jusuf Hamka itu bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

Sumber:

Instagram Jusuf Hamka

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Periksa Data, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Fina Nailur Rohmah

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Fina Nailur Rohmah
Editor: Shanies Tri Pinasthi