Menuju konten utama

Profil Irjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN yang Ditunjuk Jokowi

Kepala BNN yang baru, Irjen Pol Marthinus Hukom merupakan seorang perwira tinggi Polri mantan petinggi Densus 88.

Profil Irjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN yang Ditunjuk Jokowi
Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri Irjen Pol Marthinus Hukom (kanan) dan Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Pol Ibnu Suhaendra (kiri) mengikuti rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/3/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Irjen Pol Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang baru. Ia diangkat jadi kepala BNN yang baru untuk menggantikan posisi Komjen Petrus Golose yang pensiun.

Pengangkatan Marthius Hukom sebagai ketua BNN yang baru tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 182/TPA tahun 2023. Keputusan tersebut juga memuat ketentuan soal pemberhentian Petrus Golose sebagai kepala BNN.

Keppres tersebut sudah berlaku efektif sejak 29 November 2023 atau 2 hari sebelum Petrus Golose pensiun mulai 1 Desember 2023.

"Bapak Presiden telah menandatangani Keppres pemberhentian Bapak Petrus Golose sebagai Kepala BNN, dan pengangkatan Bapak Irjen Pol. Marthinus Hukom sebagai Kepala BNN yang baru," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, seperti yang dikutip dari Antaranews.

Profil dan Sepak Terjang Marthius Hukom

Irjen Pol Marthinus Hukom merupakan seorang perwira tinggi Polri. Ia lahir pada 30 Januari 1969 di Ameth, Nusalaut, Maluku Tengah, Maluku.

Marthinus Hukom menyelesaikan pendidikan Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1991. Setelah itu, ia terjun di bidang reserse.

Selama ini, sepak terjang Marthinus lebih banyak berurusan dengan penanganan aksi terorisme. Marthinus pernah menjabat sebagai Katim Anti Teror Bom Polda Metro Jaya (2001—2002) dan Analis Intelijen Satgas Anti Teror Polri (2002—2015).

Jabatan Marthinus lainnya adalah Kabid Intelijen Densus 88 AT (Anti Teror) Polri (2010—2015) serta Wakadensus 88 AT Polri (2015—2016).

Pada 2020, Marthinus dilantik sebagai Wakadensus 88 AT Polri. Tidak lama kemudian, ia naik jabatan menjadi Kadensus 88 AT Polri mulai tahun 2020 hingga 2023.

Mengutip Tribrata News, Densus 88 AT atau Detasemen Khusus 88 Anti Teror adalah salah satu divisi penting Polri yang menangani masalah teror.

Divisi ini bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi intelijen pencegahan, investigasi, penindakan, dan bantuan operasional dalam rangka penyelidikan dan penyidikan tindak pidana terorisme.

Selaku petinggi Densus 88, Marthinus Hukom kerap terlibat dalam proses penanganan aksi terorisme di Indonesia. Salah satu prestasinya di Densus 88 adalah berhasil menangkap teroris Bom Bali 2002, Ali Imron dalam rangkaian operasi khusus.

Marthinus Hukom dan bersama timnya berhasil mengamankan Ali Imron di Desa Sepatin, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Kasus teror lain yang pernah ditangani Marthinus adalah penangkapan jaringan terorisme Dr. Azahari asal Malaysia. Bersama Densus 88, Marthinus berhasil menangkap anak buah Dr. Azahari, yakni Yahya Antoni atau Cholili.

Penangkapan anak buah Dr. Azahari itu bukannya mudah. Marthinus, Gories Mere, Carlo Brix Tewu, Tornagogo Sihombing, Sucipto, serta M. Syafii, Marthinus dan anggota Densus 88 lainnya harus mengintai Cholili.

Jelang penangkapannya, Cholili berencana menemui teroris lainnya asal Malaysia, Noordin M Top, di Semarang. Pergerakan Cholili di Semarang berhasil dideteksi oleh Marthinus dan kawan-kawan.

Mereka lantas mengejar Cholili yang saat itu bersembunyi di Demak. Berbekal pengakuan Cholili, aparat mampu menyergap Dr. Azahari yang bersembunyi di sebuah rumah di Villa Flamboyan, Batu.

Setelah lama malang melintang menghadapi sejumlah aksi terorisme, Marthinus Hukom kini dipercaya memimpin BNN. Tentu kemampuan Marthinus di Densus 88 diharapkan mampu berkontribusi dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dalam negeri melalui BNN.

Hal ini sesuai dengan tugas dan tanggung jawab BNN untuk melakukan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Baca juga artikel terkait PROFIL MARTHINUS HUKOM atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Iswara N Raditya & Yonada Nancy