Menuju konten utama

Fakta-fakta Densus 88 Tangkap Teroris di Jawa Timur

Berikut adalah fakta-fakta Densus 88 yang menangkap teroris di Jawa Timur.

Fakta-fakta Densus 88 Tangkap Teroris di Jawa Timur
Ilustrasi penangkapan teroris. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.

tirto.id - Dua teroris asal Jawa Timur diringkus Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, pada 24 Mei 2023. Kedua teroris tersebut dari dua organisasi berbeda, Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di wilayah Jawa Timur.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan, penangkapan kedua teroris dilakukan di hari berbeda, yakni Selasa, 23 Mei dan Rabu, 24 Mei 2024.

"Densus 88 Antiteror menangkap dua tersangka teroris jaringan JI dan JAD di wilayah Jawa Timur,” ungkap Ramadhan mengutip Antara News.

Penyidik Densus 88 Antiteror Polri saat ini masih melakukan pendalaman kemungkinan ada tersangka lain. Sehingga proses penyidikan masih terus berjalan.

"Untuk detail perkara atau kasusnya, masih dalam penyidikan guna pengembangan selanjutnya,” ucap Ramadhan.

Berdasarkan laporan Humas Polri, bahwa identitas kedua terduga pelaku, yakni tersangka Y dan T dari. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kronologi Penangkapan Dua Teroris

Pada awalnya, Tim Densus 88 melakukan penggeledahan di salah satu rumah wilayah Kelurahan Dupak Krembangan, Surabaya, Jawa Timur.

Rumah tersebut merupakan tempat tinggal T. Setelah melakukan penggeledahan, Densus 88 menemukan banyak bukti tindakan terorisme. T merupakan anggota yang mempunyai jaringan dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Sementara untuk kasus Y yang berasal dari Jemaah Islamiyah (JI), Densus 88 meringkusnya di wilayah Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

Densus 88 sudah memantau pergerakan Y. Setelah melakukan pemantauan, Densus 88 mendatangi kediamannya Y yang berada di kawasan Jalan Labu, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Namun, di tidak berada di lokasi. Densus 88 bergerak mencari keberadaan Y. Akhirnya, Y ditangkap Densus 88 di kawasan Kedungkandang, Kota Malang.

Menurut laporan Humas Polri, bahwa Y merupakan pria yang berasal dari Surabaya. Hanya saja, Y tempat tinggalnya di Malang.

Polisi sudah melakukan penggeledahan di Surabaya, pada 24 Mei 2023 mulai pukul 11.00 hingga pukul 11.30 WIB.

“Tersangka Y dan T, saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya,” terang Ramadhan.

Sepanjang tahun 2023, tim Densus 88 sudah menangkap 10 teroris di Indonesia. pada 20 Januari 2023, tiga tersangka anggota kelompok teroris Jemaah Islamiyah ditangkap di wilayah Jakarta dan Banten.

Pada 17 Maret 2023, Densus 88 telah menangkap lima tersangka teroris jaringan Jemaah Islamiyah di Kota Palu, dan Sigi, Sulawesi Tengah.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Sulthoni

tirto.id - Hukum
Kontributor: Sulthoni
Penulis: Sulthoni
Editor: Alexander Haryanto