Menuju konten utama

Profil Bupati Langkat Syah Afandin yang Kena OTT dan Kekayaannya

Profil Bupati Langkat Syah Afandin yang terkena OTT KPK. Simak perjalanan karier, latar belakang politik, serta total harta kekayaan berdasarkan LHKPN.

Profil Bupati Langkat Syah Afandin yang Kena OTT dan Kekayaannya
Pelaksana tugas Bupati Langkat Syah Afandin ingatkan pejabat yang dilantik merupakan amanah harus dijaga, Jumat (4/8/2023), ANTARA FOTO/Imam Fauzi.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin, pada Jumat (3/7/2026). Penangkapan terhadap Syah Afandin menjadikan operasi tersebut sebagai OTT ke-15 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Konfirmasi penangkapan Syah Afandin tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

“Benar,” ujarnya dikutip Antara News, Jumat(3/7/2026).

Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu paling lama 1 × 24 jam sejak penangkapan untuk melakukan pemeriksaan awal dan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan apabila tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Hingga tahap awal pengumuman penangkapan, KPK baru mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan kepada Bupati Langkat tersebut dan belum menyampaikan secara rinci konstruksi perkara, identitas pihak lainnya yang diamankan jika ada, barang bukti yang disita, maupun dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar penindakan.

Profil Bupati Langkat Syah Afandin yang Kena OTT KPK

H. Syah Afandin, S.H., yang lebih dikenal dengan sapaan Ondim, merupakan seorang politikus Partai Amanat Nasional (PAN) yang saat ini menjabat sebagai Bupati Langkat untuk periode 2025-2030. Ia lahir di Pangkalan Brandan, Sumatera Utara, pada 23 Juni 1966.

Bupati Langkat Syah Afandin

Bupati Langkat Syah Afandin tidak ada tempat bagi ASN 'suka atau tidak suka' disampaikan dalam apel gabungan ASN, di Stabat, Senin (19/5/2025), ANTARA/Imam Fauzi.

Syah Afandin resmi dilantik sebagai Bupati Langkat pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, didampingi Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti.

Sebelum menduduki jabatan tersebut, ia memiliki pengalaman panjang dalam pemerintahan daerah, dimulai sebagai Wakil Bupati Langkat periode 2019-2024.

Di tengah masa jabatannya sebagai wakil bupati, ia dipercaya menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat sejak 20 Januari 2022 setelah terjadi kekosongan kepemimpinan di daerah tersebut.

Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Langkat 2024, Syah Afandin berpasangan dengan Tiorita Br. Surbakti dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Pasangan ini berhasil memenangkan kontestasi dengan memperoleh 216.918 suara atau sekitar 55,37 persen dari total suara sah, sekaligus mengukuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan yang telah dibangunnya selama menjabat sebagai Wakil Bupati dan Plt. Bupati.

Latar belakang pendidikan Syah Afandin dimulai dari SD Negeri 050746 Pangkalan Brandan yang diselesaikannya pada tahun 1979. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di SMP Swasta Babalan dan lulus pada tahun 1982, sebelum menamatkan pendidikan menengah atas di SMA Negeri 1 Babalan pada tahun 1985.

Minatnya terhadap bidang hukum membawanya melanjutkan studi di Universitas Medan Area hingga meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 1994.

Karier politik Syah Afandin dimulai melalui Partai Amanat Nasional (PAN). Ia pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2014–2018 sebelum beralih ke jabatan eksekutif sebagai Wakil Bupati Langkat.

Di lingkungan partai, ia mengemban amanah sebagai Ketua Dewan Kehormatan DPW PAN Sumatera Utara periode 2020–2025.

Selain dikenal sebagai politikus senior, Syah Afandin juga merupakan adik dari almarhum Syamsul Arifin, mantan Gubernur Sumatera Utara.

Dalam memimpin Kabupaten Langkat periode 2025–2030, Syah Afandin bersama Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti mengusung visi "Menuju Langkat yang Maju, Sehat, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan."

Harta Kekayaan Syah Afandin

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Maret 2026 untuk pelaporan periodik tahun 2025, H. Syah Afandin, S.H. selaku Bupati Langkat secara keseluruhan, total nilai harta yang dilaporkan sebelum dikurangi kewajiban atau utang mencapai Rp11.663.075.347.

Aset Tanah dan Bangunan

Komposisi kekayaan terbesar berasal dari aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai Rp5.950.000.000. Aset tersebut terdiri atas lima bidang tanah dan bangunan yang berada di beberapa wilayah di Sumatera Utara, yaitu Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Langkat, dan Kota Binjai.

Properti dengan nilai tertinggi berupa tanah dan bangunan seluas 180 meter persegi dengan bangunan seluas 469 meter persegi di Kota Medan yang memiliki nilai sebesar Rp4.000.000.000.

Selain itu, terdapat tanah dan bangunan di Kabupaten Deli Serdang senilai Rp1.100.000.000, serta tiga bidang tanah di Kabupaten Langkat dan Kota Binjai dengan nilai masing-masing Rp200.000.000, Rp500.000.000, dan Rp150.000.000.

Alat Transportasi

Pada kategori alat transportasi dan mesin, Syah Afandin melaporkan kepemilikan aset senilai Rp925.000.000. Kendaraan yang dimiliki terdiri atas tiga unit, yakni sebuah sepeda motor Kawasaki R270 tahun 2019 senilai Rp45.000.000, sebuah mobil Toyota Alphard tahun 2022 senilai Rp850.000.000, serta sepeda motor Yamaha NMAX bertransmisi otomatis tahun 2024 dengan nilai Rp30.000.000.

Harta Bergerak Lain

Selain aset tidak bergerak dan kendaraan, laporan tersebut mencatat kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp433.000.000, surat berharga senilai Rp37.932.591, serta kas dan setara kas sebesar Rp4.317.142.756.

Syah Afandin melaporkan memiliki utang sebesar Rp993.072.751. Setelah total harta dikurangi jumlah utang tersebut, nilai total kekayaan bersih yang tercantum dalam LHKPN mencapai Rp10.670.002.596.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Flash News
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra