Menuju konten utama

Profil Alex Tirta Bos Alexis & Ketua PBSI, Saksi Kasus Firli-SYL

Profil Alex Tirta, bos Alexis & Ketua PBSI, saksi kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Profil Alex Tirta Bos Alexis & Ketua PBSI, Saksi Kasus Firli-SYL
Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta. instagram/badminton.ina

tirto.id - Profil Alex Tirta atau Tirta Juwana Darmadji membuat penasaran publik. Bos Alexis sekaligus Ketua Harian/Wakil Ketua Umum I PBSI ini ditetapkan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Alex Tirta seharusnya diperiksa oleh Polda Metro Jaya Rabu (1/11/2023) pukul 13.00 WIB namun ia tak hadir. Penasihat hukum Alex Tirta mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk menyampaikan ketidakhadiran kliennya tersebut.

"Menginfokan kepada penyidik bahwa Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini, yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB, karena alasan kesehatan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (1/11/2023).

Kuasa hukum Alex Tirta memohon agenda pemeriksaan agar dijadwalkan ulang dan dikabulkan. Pemeriksaan akan digelar pada Jumat (3/11/2023) sekitar pukul 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Alex Tirta ditetapkan sebagai saksi selaku penyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah itu disebut-sebut sebagai safe house Firli Bahuri untuk bertemu dengann SYL.

Sebelumnya, demi kepentingan penyidikan kasus pidana tersebut, pihak kepolisian pada Kamis (26/10/2023) siang sudah melakukan penggeledahan rumah itu selama lebih kurang tiga jam.

Profil Alex Tirta Saksi Kasus Firli-SYL

Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta merupakan Ketua Harian PBSI sekaligus pemilik bisnis Alexis Group. Ia adalah pendiri Hotel Alexis yang telah tutup beberapa tahun silam dan pengusaha yang dikenal dengan bisnis hiburan.

Bisnis itu bernaung di bawah perusahaan bernama PT. Grand Ancol Hotel. Rentetan bisnis pria berusia 66 tahun ini antara lain adalah Colosseum, 1001 Hotel, Emperium, Play Club, Tease Club, Zen, dan Club 36.

Hotel Alexis sempat berurusan dengan hukum terkait praktek prostitusi. Itulah yang kemudian membuat Pemprov DKI mencabut izin usaha Alexis pada 2018.

Alex Tirta juga pernah berurusan hukum atas gugatan sejumlah produser terkait royalti lagu di tempat hiburan karaoke miliknya.

Selain aktif sebagai pebisnis, Alex Tirta juga terkenal sebagai pemerhati dunia bulu tangkis Indonesia. Hingga saat ini, sebagaimana tercantum di website resmi federasi, ia menjabat sebagai Ketua Harian/Wakil Ketua Umum I Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI).

Pada periode sebelumnya yaitu 2015-2019, Alex Tirta menduduki posisi Ketua Umum Pengurus Provinsi PBSI DKI Jakarta.

Tidak hanya aktif sebagai pengurus PBSI, dia juga diketahui memiliki klub bulu tangkis binaan yang bernama PB Exist.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMERASAN SYL atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Hukum
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Iswara N Raditya