tirto.id - Kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kini berbuntut panjang dan turut menggiring nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Firli diduga terlibat pemerasan dalam perkara korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan). Dugaan ini tengah diusut oleh Polda Metro Jaya, sejalan dengan penyidikan KPK dalam kasus rasuah di Kementan.
Diskusi soal pemerasan yang dilakukan Firli ini juga mendapat perhatian warganet. Terbaru, akun Facebook "News Era 2024" menyebut sudah ada bukti keterlibatan Firli dalam korupsi di tubuh Kementan.
"G3GER PAGI INI -- KETUA KPK T£RCYDUK K0RUP$I 250 T KEMENTAN, MAHFUD BERI T!ND4KAN T£GAS INI," begitu bunyi pesan dalam unggahannya, Selasa (17/10/2023).
Dalam unggahan tersebut terdapat juga video dengan thumbnail yang menunjukkan Firli tengah mengenakan rompi oranye tahanan KPK.
Sampai dengan Selasa (17/10/2023), setidaknya sudah ada 20 ribu kali video ditonton. Terdapat juga 183 tanda suka (likes) dan 58 komentar dalam unggahan tersebut.
Video serupa ditemukan di platform YouTube dalam unggahan kanal Kabar News. Total video sudah ditonton sekitar 11 ribu kali dan menjaring puluhan komentar dan tanda suka.
Di kedua platform tersebut terlihat beberapa komentar yang memercayai informasi ini.
Lalu bagaimana kebenarannya? Apakah Firli telah terbukti terlibat dalam rangkaian korupsi di tubuh Kementan?
Penelusuran Fakta
Sebelum menyaksikan keseluruhan video berdurasi sekitar delapan menit tersebut, Tirto coba menelaah thumbnail yang digunakan.
Seperti yang disebut sebelumnya, di situ terlihat sosok Firli mengenakan jaket oranye tahanan KPK beserta setumpuk uang di sisi kiri dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di sisi kanan gambar.
Hasil penelusuran dengan metode reverse search image di Yandex, didapatkan kalau ini adalah gambar hasil suntingan, yang menggabungkan beberapa foto yang tidak terkait.
Hasil pencarian menunjukkan struktur foto yang sama pernah digunakan sebelumnya untuk membuat thumbnail informasi palsu lainnya. (tautan 1, tautan 2).
Terkait foto yang digunakan, hasil pencarian lebih lanjut menunjukkan foto tumpukan uang di sebelah kiri merupakan dokumentasi milik kantor berita Antara.
Dalam keterangan foto, tertulis bahwa itu adalah momen saat karyawan Bank Mandiri dan personel kepolisian sedang menyusun uang ganti rugi korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari terpidana Samadikun Hartono di Gedung Bank Mandiri, Jakarta, pada Kamis (17/5/2018).
Foto Firli mengenakan rompi oranye adalah hasil olah digital yang mengganti muka dari sosok yang diborgol. Hasil pencarian dengan Yandex mengarahkan ke foto bekas Menteri Sosial Juliari Batubara setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19 Desember 2020 lalu.Terlihat baju berwarna hitam yang dipakai serupa dengan foto hasil manipulasi yang digunakan sebagai thumbnail. Sosok polisi yang mengawal juga sama.
Dari hasil penelusuran tersebut bisa disimpulkan kalau thumbnail menggunakan foto hasil manipulasi.
Berdasarkan informasi yang ada sampai pekan ketiga Oktober 2023, belum ada satu pun foto yang menunjukkan Firli mengenakan rompi oranye (tahanan KPK).
Lanjut ke isi video. Di bagian awal terdapat beberapa ahli yang menyampaikan pendapatnya masing-masing terkait keterlibatan Firli dalam kasus korupsi di Kementan yang menjerat mantan menteri Syahrul Yasin Limpo.
Dari pernyataan yang dikutip, kebanyakan berisikan masukan agar segera dilakukan penyelidikan ke Firli. Tidak ada satu pun yang menyebut Firli sudah terbukti korupsi seperti yang tertera dalam klaim.
Bahasan utama video adalah penyampaian informasi oleh narator. Hasil dari transkrip isi pesan yang disampaikan, diketahui kalau ini adalah pembacaan berita.
Berita yang dibacakan adalah artikel yang dibuat CNN Indonesia pada 12 September 2019 lalu yang berjudul "DPR Bisa Digugat Jika Loloskan Firli Jadi Pimpinan KPK".
Ini adalah artikel lama saat Firli mengikuti rangkaian uji untuk menjadi Ketua KPK. Kala itu, Firli terbukti melakukan pelanggaran etik berat yang mengganjalnya untuk bisa menjadi pimpinan Lembaga Antirasuah tersebut.
Setelah menjadi Ketua KPK, Firli sempat beberapa kali terjerat kasus pelanggaran etik. Meski begitu, belum ada satu pun informasi yang mengonfirmasi mengenai keterlibatan dia dalam kasus korupsi di tubuh Kementan atau pun tentang pemerasan, yang sampai Oktober 2023 masih dalam tahap penyidikan.
Terakhir, Firli mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan pemerasan terhadap SYL pada Jumat (20/10/2023). Ditegaskan Polda Metro Jaya kalau nantinya akan ada pemanggilan kembali Firli dan sampai sejauh ini statusnya masih sebagai saksi.
Kesimpulan
Informasi yang beredar di sosial media terkait ada bukti keterlibatan Firli dalam kasus korupsi di tubuh Kementan belum dapat dibuktikan kebenarannya.
Sampai 24 Oktober 2023, kasus pemerasan terkait korupsi di tubuh Kementan yang menyeret nama Firli masih dalam tahap penyidikan dan status Firli masih saksi.
Oleh sebab itu klaim yang menyebut Firli terciduk korupsi Rp250 triliun dalam perkara Kementan dapat dikategorikan salah dan menyesatkan (false and misleading).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Periksa Data, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id
Editor: Shanies Tri Pinasthi