tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha sekaligus politisi Partai NasDem, Ahmad Ali pada Selasa (4/2/2025) dalam kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. KPK menyita sejumlah barang bukti dari rumah mantan wakil ketua umum (waketum) NasDem itu.
Penyidik lembaga antirasuah menyita uang, tas, hingga jam sebagai barang bukti. KPK menggeledah berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) perkara dugaan gratifikasi dengan tersangka Rita Widyasari.
"Informasi sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen barang bukti elektronik, uang, ada juga tas dan jam," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
KPK belum menjelaskan alasan penggeledahan rumah Ahmad Ali terkait kasus yang melibatkan Rita Widyasari. Yang jelas, KPK sedang mengembangkan perkara penerimaan gratifikasi oleh Rita Widyasari dari perusahaan-perusahaan atas produksi batu bara di Kukar.
"Kalau surat perintah penyidikannya atau dasar geledahnya itu menggunakan (dugaan) tindak pidana korupsi gratifikasi metrik ton ya, bukan yang TPPU (tindak pidana pencucian uang)," tambah dia.
KPK telah merampungkan perkara gratifikasi Rita Widyasari. Saat ini KPK juga sedang menyidik perkara TPPU sebagai bagian dari pengembangan perkara gratifikasi, guna mengoptimalkan asset recovery hasil korupsi tersebut kepada negara.
Sementara, Rita Widyasari masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017. Rita harus membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia terbukti menerima uang gratifikasi sebesar Rp110 miliar terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
Profil Ahmad Ali: Pengusaha & Politisi
Ahmad Ali merupakan politisi Partai NasDem yang memiliki latar belakang sebagai pengusaha. Ia lahir di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada 16 Mei 1969. Ahmad Ali besar di Morowali hingga melanjutkan jenjang pendidikan tinggi di Universitas Tadaluko pada 1993.
Situs web NasDem menyebutkan, Ahmad Ali pernah memimpin sejumlah perusahaan seperti PT Graha Mining Utama, PT Graha Agro Utama, PT Graha Istika Utama, dan PT Tadulako Dirgantara Travel. Salah satu usaha Ahmad Ali, yakni PT Graha Mining Utama (GMU) merupakan perusahaan yang memiliki izin tambang dengan luas konsesi 624,53 hektar di Morowali, Sulawesi Tengah. Selain itu, GMU juga masih memiliki setidaknya konsesi 1.102 hektar izin tambang lain di Morowali.
Jaringan Advokasi Tambang (Jantam) menyebutkan GMU pada 2024 lalu dikelola oleh anak-anak Ahmad Ali, yaitu Moh Anugrah Pratama yang menjabat sebagai komisaris dan Muhammad Fakhri Fadhlurrahman sebagai direktur.
Saham GMU sebanyak 80 persen dimiliki PT Riz Pratama Indonesia. Masing-masing saham PT Riz Pratama Indonesia dimiliki Fakhri Fadhlurrahman sebanyak 2.250 lembar dan Moh Anugrah Pratama 2.250 lembar.
Selain sebagai pengusaha, Ahmad Ali aktif di dunia politik. Pada 2024, Ahmad Ali maju sebagai Calon Gubernur (Cagub) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan berpasangan dengan Abdul Karim Al Jufri.
Pasangan calon (paslon) itu diusung Partai NasDem dan sejumlah partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus seperti Golkar, Gerindra, PKB, PAN, PPP, Perindo, hingga PSI. Namun, paslon Ahmad Ali-Abdul Karim kalah dari paslon Anwar Hafid-Reny Lamadjido.
Sebelum maju Pilkada, Ahmad Ali merupakan anggota DPR RI selama 2 periode pada 2014-2024. Periode terakhir, 2019-2024, Ahmad Ali menjadi ketua fraksi NasDem di DPR RI. Ahmad Ali merupakan mantan Waketum NasDem sebelum digantikan Saan Mustopa pada 2024. Ahmad Ali bergabung ke NasDem pada 2013, atau ketika dirinya menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Morowali dari Partai Patriot periode 2009-2014.
Semasa muda, Ahmad Ali sudah aktif berorganisasi di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Palu 1998 hingga pengurus Pemuda Pancasila Palu pada 1999. Setelah itu, Ahmad Ali juga menjadi pengurus Kadin Sulteng hingga terjun ke politik.
Istri Ahmad Ali, yaitu Nilam Sari Lawira juga aktif di dunia politik. Nilam Sari Lawira saat ini menjadi anggota DPR RI 2024-2029 setelah maju dalam pemilihan legislatif (pileg) melalui partai NasDem. Istri Ahmad Ali itu pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Sulteng periode 2019-2024. Nilan juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem dan ia memimpin periode 2022-2024.
Berikut ini profil singkat Ahmad Ali:
- Nama: Ahmad Ali
- Lahir: Morowali, pada 16 Mei 1969
- Istri: Nilam Sari Lawira
- Anak: Muh Anugrah Pratama dan Muh Fakhri Fadhlurrahman
- Pekerjaan: Pengusaha-politisi
- Partai Politik: NasDem sejak 2013 (Waketum 2019-2024)
- Jabatan Publik: Anggota DPRD Sulteng (2009-2014), Anggota DPR RI (2014-2024)
- Perusahaan: PT Graha Mining Utama, PT Graha Agro Utama, PT Graha Istika Utama dan PT Tadulako Dirgantara Travel
Penulis: Dicky Setyawan
Editor: Dipna Videlia Putsanra