Menuju konten utama

Profil Ahmad Ali Nasdem dan Peran dalam Korupsi Rita Widyasari

Eks Waketum NasDem, Ahmad Ali digeledah KPK terkait pengembangan kasus korupsi Rita Widyasari, Selasa (4/2/2025). Siapa Ahmad Ali?

Profil Ahmad Ali Nasdem dan Peran dalam Korupsi Rita Widyasari
Politisi Partai NasDem Ahmad Ali (kedua kanan), Jakarta, Rabu (12/7/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.

tirto.id - Pengusaha sekaligus politisi Partai NasDem, Ahmad Ali dikaitkan dengan kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah Ahmad Ali –yang juga mantan mantan wakil ketua umum (waketum) NasDem– itu dan menyita sejumlah barang bukti.

Penggeledahan rumah Ahmad Ali dilakukan penyidik KPK pada Selasa (4/2/2025). Penyidik lembaga antirasuah itu kemudian menyita uang, tas, hingga jam sebagai barang bukti. Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) perkara dugaan gratifikasi dengan tersangka Rita Widyasari.

"Informasi sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen barang bukti elektronik, uang, ada juga tas dan jam," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

KPK belum menjelaskan alasan penggeledahan rumah Ahmad Ali terkait kasus yang melibatkan Rita Widyasari. Yang jelas, KPK sedang mengembangkan perkara penerimaan gratifikasi oleh Rita Widyasari dari perusahaan-perusahaan atas produksi batubara di Kukar.

"Kalau surat perintah penyidikannya atau dasar geledahnya itu menggunakan (dugaan) tindak pidana korupsi gratifikasi metrik ton ya, bukan yang TPPU (tindak pidana pencucian uang)," tambah dia.

KPK telah merampungkan perkara gratifikasi Rita Widyasari. Saat ini KPK juga sedang menyidik perkara TPPU sebagai bagian dari pengembangan perkara gratifikasi, guna mengoptimalkan asset recovery hasil korupsi tersebut kepada negara.

Sementara, Rita Widyasari masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017. Rita juga dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia terbukti menerima uang gratifikasi sebesar Rp110 miliar terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.

Profil Ahmad Ali: Pengusaha & Politisi

Ahmad Ali merupakan politisi Partai NasDem yang memiliki latar belakang sebagai pengusaha. Ia lahir di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada 16 Mei 1969. Ahmad Ali dibesarkan di Morowali hingga melanjutkan jenjang pendidikan tinggi di Universitas Tadaluko pada 1993.

Situs NasDem menyebutkan, Ahmad Ali sebelumnya pernah memimpin sejumlah perusahaan seperti memimpin PT Graha Mining Utama, PT Graha Agro Utama, PT Graha Istika Utama dan PT Tadulako Dirgantara Travel.

Salah satu usaha Ahmad Ali, yakni PT Graha Mining Utama (GMU) merupakan perusahaan yang memiliki izin tambang dengan luas konsesi 624,53 hektar di Morowali, Sulawesi Tengah. Selain itu, GMU disebut juga masih memiliki setidaknya konsesi 1.102 hektar izin tambang lain di Morowali.

Jaringan Advokasi Tambang (Jantam) menyebutkan GMU setidaknya pada 2024 lalu dikelola oleh anak-anak Ahmad Ali, yaitu Moh Anugrah Pratama yang menjabat sebagai komisaris dan Muhammad Fakhri Fadhlurrahman sebagai direktur.

Saham GMU sebanyak 80 persen dimiliki PT Riz Pratama Indonesia. Masing-masing saham PT Riz Pratama Indonesia dimiliki Fakhri Fadhlurrahman sebanyak 2.250 lembar dan Moh Anugrah Pratama 2.250 lembar.

Sementara itu, Ahmad Ali aktif di politik. Terakhir pada 2024, Ahmad Ali maju sebagai Calon Gubernur (Cagub) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan berpasangan dengan Abdul Karim Al Jufri.

Pasangan calon (paslon) itu diusung Partai NasDem dan sejumlah partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus seperti Golkar, Gerindra, PKB, PAN, PPP, Perindo, hingga PSI. Namun, paslon Ahmad Ali-Abdul Karim kalah dari paslon Anwar Hafid-Reny Lamadjido.

Sebelumnya lagi, Ahmad Ali merupakan anggota DPR RI selama 2 periode pada 2014-2024. Periode terakhir, 2019-2024, Ahmad Ali menjadi ketua fraksi NasDem di DPR RI.

Ahmad Ali merupakan mantan Waketum NasDem sebelum digantikan Saan Mustopa pada 2024. Ahmad Ali bergabung ke NasDem pada 2013, atau ketika dirinya menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Morowali dari Partai Patriot periode 2009-2014.

Semasa muda, Ahmad Ali sudah aktif berorganisasi. Salah satunya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Palu 1998 hingga pengurus Pemuda Pancasila Palu pada 1999. Setelahnya, Ahmad Ali juga menjadi pengurus Kadin Sulteng hingga terjun ke politik setelahnya.

Istri Ahmad Ali, yaitu Nilam Sari Lawira diketahui juga aktif di dunia politik. Nilam Sari Lawira saat ini menjadi anggota DPR RI 2024-2029 setelah maju dalam pemilihan legislatif (pileg) melalui partai NasDem.

Istri Ahmad Ali itu pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Sulteng periode 2019-2024. Nilan juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem dan ia memimpin periode 2022-2024.

Berikut ini profil singkat Ahmad Ali:

  • Nama: Ahmad Ali
  • Lahir: Morowali, pada 16 Mei 1969
  • Istri: Nilam Sari Lawira
  • Anak: Muh Anugrah Pratama dan Muh Fakhri Fadhlurrahman
  • Pekerjaan: Pengusaha-politisi
  • Partai Politik: NasDem sejak 2013 (Waketum 2019-2024)
  • Jabatan Publik: Anggota DPRD Sulteng (2009-2014), Anggota DPR RI (2014-2024)
  • Perusahaan: PT Graha Mining Utama, PT Graha Agro Utama, PT Graha Istika Utama dan PT Tadulako Dirgantara Travel

Baca juga artikel terkait PROFIL atau tulisan lainnya dari Dicky Setyawan

tirto.id - Politik
Kontributor: Dicky Setyawan
Penulis: Dicky Setyawan
Editor: Dipna Videlia Putsanra