tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar para menteri, kepala lembaga dan pejabat eselon I untuk mempermudah dan menyederhanakan aturan agar kinerja pemerintah lebih cepat dan tidak terbelenggu aturan.
“Aturan itu kan syarat. Izin itu syarat aja. Simpelkan," kata Jokowi, saat memberikan arahan kepada para menteri, kepala lembaga dan pejabat eselon I di auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jalan. Pattimura, Jakarta, Selasa (22/3/2016).
Selain itu, Jokowi juga meminta agar aturan yang ada dan tidak mungkin dihapus dengan cepat untuk disederhanakan. Ia menyebutkan, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) bisa dijadikan satu agar sederhana karena kedua izin itu ada dalam undang-undang.
Ia meminta agar izin gangguan (HO) dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) juga disederhanakan juga disederhanakan karena keduanya banyak kemiripan.
“Ada HO. Namanya HO itu sudah ada sejak jaman Belanda. Apa bedanya HO dengan Amdal. Ini yang bikin ruwet,” kata dia.
Karena itu, Jokowi meminta agar para pejabat negara tidak menambah aturan baru dan tidak perlu menandatangani aturan-aturan yang bisa menghambat pembangunan.
“Jangan namah-nambah lagi. Menteri jangan teken teken saja yang disodori dirjen teken. Ini yang diberantas,” kata dia.
Jokowi juga menyoroti keberadaan 42 ribu aturan di tingkat pusat dan tiga ribu peraturan daerah yang bisa menghambat pembangunan. Menurut dia, dalam era global saat ini di mana perubahan perubahan ekonomi global yang cepat sekali, puluhan aturan itu malah jadi salah satu penghambat pemerintah.
“Kita adalah negara besar. Kita terjerat aturan yang dibuat kita sendiri. Permen (peraturan menteri) yang buat kita. PP (peraturan pemerintaj) yang buat kita. Aturan itu teralu banyak,” kata dia.
Menurut Jokowi, aturan-aturan tersebut juga bisa menjerat menteri dan para pejabat terjerat kasus korupsi.
Acara tersebut dihadiri oleh antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri. (ANT)