tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan segera memberantas praktik jual beli jabatan dalam proses pengurusan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Saya ingin mengingatkan agar praktik dalam proses pengurusan pengangkatan ASN ini betul-betul hilang dan diberantas tuntas," kata Presiden saat membuka rapat terbatas (ratas) bertemakan pembahasan manajemen ASN di Kantor Presiden Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu (18/1/2017).
Selain itu, Jokowi juga secara khusus akan menyoroti persoalan di manajemen ASN.
"Secara khusus saya ingin menyoroti masih adanya praktik-praktik jual beli jabatan dalam manajemen ASN ini," kata Presiden Jokowi.
Terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam praktik jual beli jabatan. Presiden menegaskan akan memberantas tuntas praktik-praktik semacam itu sampai ke seluruh pelosok Tanah Air.
"Saya ingin mengingatkan agar praktik dalam proses pengurusan pengangkatan ASN ini betul-betul hilang dan diberantas tuntas," ujarnya, menegaskan.
Selain menanggapi persoalan itu, Presiden juga membahas sebaran ASN sehingga bisa memberikan akses pelayanan publik yang lebih baik kepada rakyat.
Dengan meratanya ASN, kata Presiden, maka kesempatan kerja bukan hanya semakin meningkat, tapi juga semakin merata di seluruh pelosok Tanah Air.
"Jangan sampai rakyat di daerah-daerah terpencil, kawasan perbatasan, pulau-pulau terluar mengalami kekurangan ASN sedangkan di wilayah yang lain justru mengalami kelebihan," tuturnya.
Untuk itu, Jokowi meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur untuk menghitung kembali sebaran ASN di seluruh Indonesia.
"Dengan demikian terlihat jelas jumlah dan kualifikasi ASN yang perlu ditambah, yang perlu dikurangi di setiap wilayah," kata Presiden.
Ia juga menegaskan perlunya bagi Pemerintah untuk mampu menemukan jumlah ASN yang proporsional dengan memperhatikan jumlah penduduk, kemampuan keuangan negara, serta perkembangan kemajuan teknologi informasi untuk menunjang sistem pemerintahan yang berbasis elektronik atau e-government.
Sebelumnya dilaporkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo juga menegaskan kepada pejabat pemerintahan agar tidak terlibat dalam jual beli jabatan.
"Kami warning, karena KPK telah banyak menangkap OTT, jangan sampai terlibat jual beli jabatan. Jangan sampai karena suap karir pegawainya terhambat," kata Tjahjo, Jumat (6/1/).
Terkait dengan itu, Mendagri mencontohkan Bupati Klaten, Sri Hartini yang tertangkap tangan karena diduga menerima suap dalam proses mutasi jabatan.
"Untuk yang lain agar hati-hati bahwa apapun jabatan jangan dijualbelikan. Itu adalah prestasi dan jenjang karir. Jangan sampai prestasi dan jenjang karir seorang PNS terganjal/terpotong hanya karena upeti. Itu aja intinya," tegas Tjahjo.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto