tirto.id - Presiden Prabowo Subianto disebut akan mengeluarkan peraturan presiden (Perpres) mengenai pencegahan dan penanggulangan ekstremisme. Hal ini dianggap sangat diperlukan, sebab paham ekstremisme sudah menyasar anak di bawah umur.
"Ini akan mengkonstruksikan di dalam kegiatan, yaitu Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah kepada terorisme. Yang mana tahun ini mudah-mudahan akan ditandatangani oleh Bapak Presiden melalui Peraturan Presiden," ucap Kepala Badan Nasional penanggulangan Terorisme (BNPT), Eddy Hartono, dalam konferensi pers, Rabu (7/1/2026).
Eddy menerangkan, saat ini, proses aturan tersebut berada di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Namun, aturan ini ditargetkan sudah diresmikan dan akan langsung berlaku tahun ini.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror mengungkap ada 27 grup paham ekstremisme yang diikuti 70 anak di bawah umur. Mereka berjejaring dalam berbagai multiplatform dengan pemahaman kekerasan yang dianutnya, yang tergabung dalam komunitas bernama The True Crime Community.
Di sisi lain, Eddy juga menyinggung mengenai Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang sudah mulai diterapkan. Dalam aturan baru tersebut, penanganan terorisme sudah bisa dilakukan mulai dari deteksi dini.
"Juga dengan KUHP yang sudah berlaku tahun ini, juga perbuatan persiapak masuk dalam hukum pidana. Nah ini, sehingga semakin tahun mudah-mudahan kami bisa melakukan early warning, deteksi dini. Apalagi sekarang anak-anak ini rentan," ungkap Eddy.
Dia pun mengungkap, paham ekstremisme menjadi yang paling dasar dianut seseorang. Kemudian naik ke tahap radikalisme, hingga akhirnya orang-orang tersebut benar-benar melakukan terorisme.
Ditambahkan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, anak di bawah umur yang terpapar sendiri tidak sepenuhnya menganut ideologi ekstrem global. Mereka cenderung lebih melakukan cosplay atas sejumlah tokoh di ideologi ekstrem itu.
"Ada kecenderungan meniru (cosplay) walaupun tidak secara penuh melakukan kekerasan atas dorongan ideologinya, akan tetapi ketika aksi itu terjadi, ya kurang lebih sama bahayanya dengan perilaku yang terdorong oleh ideologi," ujar Mayndra.
Seperti Neo-Nazi pun, kata Mayndra, yang menjadi salah satu ideologi dianut anak di bawah umur ini, memang merupakan paham lama. Namun, bisa ditiru oleh anak di bawah umur karena kepahlawanan yang didoktrinkan.
"Itu teori Charles Darwin bahwa orang yang paling mampu atau makhluk yang paling mampu beradaptasi, dialah superior. Jadi superiority itu membuat proses dehumanism," kata Mayndra.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Farida Susanty
Masuk tirto.id

































