Menuju konten utama

Prasetyo Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pengarah Tim Hukum AMIN

Eks Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pengarah Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) pada Pilpres 2024

Prasetyo Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pengarah Tim Hukum AMIN
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

tirto.id - Mantan Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pengarah Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) pada Pilpres 2024. THN AMIN turut melibatkan parpol pendukung, purnawirawan, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, dan simpul sukarelawan.

Deklarasi nama Prasetyo digelar secara hybrid di Swasana Grand Ballroom, Kuningan, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Selain Prasetyo, nama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015 Hamdan Zoelva sebagai Ketua Dewan Penasihat THN AMIN. Adapula nama Guru Besar UII Ni'matul Huda yang didapuk menjadi Ketua Dewan Pakar.

THN Anies-Imin ini dipimpin Ari Yusuf Amir, yang merupakan advokat senior. Ari mengatakan pembentukan tim yang dipimpinnya ini berawal dari pertemuan dirinya dengan Anies Rasyid Baswedan pada 6 Maret 2022 lalu.

“Pak Anies meminta saya untuk bergabung dalam tim capres dan memegang kendali di bidang hukum. Target awalnya adalah untuk membantu mengawal agar sampai pada pendaftaran resmi sebagai capres. Alhamdulillah kita ikut mengawal sampai titik itu, mengantarkan ke KPU [Komisi Pemilihan Umum],” kata Ari dalam keterangannya, Senin (27/11/2023).

Ari mengatakan dirinya akan memimpin dalam rangka mengamankan seluruh kepentingan hukum Anies dalam proses pencalonannya sebagai presiden pada pemilu 2024.

Menurut Ari, selama ini biasanya tim hukum menjadi bagian internal dari tim kampanye pilpres. Sementara itu, jelas dia, THN AMIN ini memiliki peran yang lebih jauh, yaitu asistensi hukum, advokasi, serta memperkaya substansi isu-isu dan gagasan-gagasan di bidang hukum.

"Pembentukan THN AMIN adalah manifestasi tingginya komitmen pasangan Anies-Muhaimin terhadap tegaknya supremasi hukum di Republik ini," ucap Ari.

Lebih lanjut, Ari mengatakan pembentukan THN AMIN juga sebagai respons terhadap upaya politisasi hukum untuk menghalangi pencalonan Anies- Muhaimin Iskandar sebagai calon presiden dan calon wakil presiden.

“Pada intinya, dengan adanya THN AMIN, kami ingin menegaskan bahwa kami tidak takut,” tutur Ari.

Baca juga artikel terkait JAKSA AGUNG atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Reja Hidayat