tirto.id -
"Kita tidak ingin yang terjadi akhir-akhir ini justru mendorong kita nantinya menjadi negara kekuasaan, tapi kita ingin Indonesia tetap menjadi negara hukum. Dan harus ada keberanian dari tingkat puncak untuk menegakkan aturan hukum pada siapa saja tanpa pandang bulu dan bukan tebang pilih," kata Anies saat menghadiri acara Walhi di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2023).
Capres dari Koalisi Perubahan itu mengatakan, penegakan hukum sebuah negara akan sulit untuk maju apabila muruah dari rule of law tidak dijaga dengan baik.
"Kita ingin menjaga Indonesia jangan bergeser dari negara hukum menjadi negara kekuasaan," kata dia.
Ia menjelaskan, dalam negara kekuasaan, hukum akan diatur dan dikendalikan oleh kekuasaan. Namun, sebaliknya, dalam negara hukum, kekuasaan yang hadir justru diatur dan dibatasi oleh produk hukum.
"Negara hukum, kekuasaan diatur oleh hukum, dalam negara kekuasaan hukum diatur oleh kekuasaan," ucap dia.
Ia juga menyinggung, kebebasan berekspresi banyak dipersekusi oleh hukum, ruang kritik dibawa ke ranah kriminalisasi. Kemudian, sistem negara, kata Anies, yang minim akuntabilitas yang inklusif.
"Untuk kebebasan mengkritik bisa diproses hukum, mengkritik bisa dibawa ke dalam ranah kriminalisasi, kemudian sistemnya cenderung korup dan minim akuntabilitas yang inklusif, kita tahu struktur yang demokratis partisipasinya luas dan ada perlindungan hak kebebasan dan rule of law serta transparan pemimpin yang akuntabel," kata dia.
Dalam garis perubahan, yang digagas Anies, mengklaim akan membawa kebijakan-kebijakan negara yang menjadikan sebuah negara yang inklusif agar tidak menjadi negara yang gagal.
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Maya Saputri