tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Dinas Pendidikan segera menindaklanjuti temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keterlambatan pembangunan sejumlah SD di Jakarta. Permintaan itu dia sampaikan usai mengetahui laporan KPK yang mengungkap proyek-proyek pembangunan SD tidak selesai tepat waktu.
“Saya sudah bicara dengan Ibu Kepala Dinas Pendidikan yang baru supaya saya memberikan atensi terhadap apa yang menjadi temuan KPK,” kata Pramono di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).
“Karena, pasti ada sesuatu. Harusnya kan bulan April, bulan Mei ini, April kemarin selesai, ada yang Desember, ada yang April, mundur-mundur kan,” tambahnya.
Pramono menegaskan bahwa semua temuan lembaga pengawas seperti KPK maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat.
“Apa yang direkomendasikan oleh BPK, kita akan selesaikan. Kemudian, dengan yang sama apa yang menjadi temuan KPK atau apa penegak hukum lainnya, kami akan tidak lanjuti,” tegas Pramono.
Sebagai informasi, KPK mengungkapkan adanya deviasi sebesar minus 31 persen dalam proyek pembangunan sekolah di DKI Jakarta. Temuan itu berasal dari hasil peninjauan Satgas II Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK terhadap proyek pembangunan TK Negeri, SD Negeri 01 dan 02 Cikini, serta Unit Sekolah Baru (USB) SMA di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada 22 Mei 2025.
Proyek yang berada di bawah tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan DKI Jakarta itu merupakan bagian dari enam paket pembangunan sekolah senilai total Rp262 miliar, dengan nilai kontrak untuk proyek di wilayah Cikini mencapai Rp61 miliar. Namun, hingga April 2025, perkembangan fisik pembangunan baru mencapai 69,11 persen.
Akibatnya, siswa SDN 01 dan 02 Cikini harus direlokasi ke sekolah lain sejak Mei 2024.
Kepala Satgas II Korsup Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda Astuti, menegaskan pentingnya koordinasi antara Dinas Pendidikan dan inspektorat agar proyek segera diselesaikan.
“Kita bicara soal hak anak untuk belajar dengan layak. Maka, proyek ini harus diawasi ketat dan diselesaikan tanpa alasan. Setiap keterlambatan, sekecil apapun, berdampak pada masa depan mereka,” ujar Linda pada Kamis (22/5/2025), dikutip dari portal resmi KPK.
Selain proyek pembangunan sekolah di Cikini, keterlambatan juga terjadi pada rehabilitasi total SDN Duri Pulo 01/02/03/04/05/10, yang per 28 April 2025 baru mencapai progres 69,13 persen.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id


































