tirto.id - Presiden Prabowo Subianto berjanji menindak tambang ilegal yang ada di seluruh Indonesia. Hal ini ia nyatakan saat menyaksikan penyerahan barang rampasan negara di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
"Kita sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum," tuturnya.
Menurut Prabowo, bukti keseriusan pemerintah tercermin dalam penyerahan barang rampasan tersebut. Adapun barang yang disita merupakan aset dari tambang ilegal di kawasan Bangka Belitung.
Nilai barang sitaan itu mencapai Rp7 triliun. Penyerahan barang dilakukan di kawasan PT PT Tinindo Internusa, Pangkal Pinang.
Menurut Prabowo, barang rampasan itu didapat dari enam smelter yang menambang ilegal di Bangka Belitung. Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang mulai dari pihak Kejaksaan Agung sampai PT Timah.
"Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6 triliun-Rp7 triliun," tuturnya.
Prabowo mengaku menyaksikan secara langsung penyerahan aset tersebut. Total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah ini telah mencapai sekitar Rp300 triliun.
Katanya, jumlah yang mencerminkan besarnya kebocoran kekayaan negara yang harus segera dihentikan. Nilai tersebut belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh lebih besar.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total Rp300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan Rp300 triliun, ini kita berhentikan," sebut Prabowo.
Berikut merupakan barang rampasan yang diserahkan:
- 108 unit alat berat;
- 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer);
- 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok;
- Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton);
- Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton);
- Mess karyawan 1 unit;
- Kendaraan 53 unit;
- Tanah 22 bidang seluas 238.848 meter persegi;
- Alat pertambangan 195 unit;
- Logam timah 680.687,6 kilogram
- 6 unit smelter;
- Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































