Menuju konten utama

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang sampai 29 November: Daerah Level 1-3

Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Panjaitan mengungkapkan terdapat tambahan daerah yang masuk PPKM level 1 dan 2.

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang sampai 29 November: Daerah Level 1-3
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan arahan saat pembukaan kegiatan Youth Voice: Coral Reef Restoration ICRG (Indonesia Coral Reef Garden) di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, Rabu (19/8/2020). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf.

tirto.id - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa Bali selama 2 pekan kedepan atau sampai 29 November 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan terdapat tambahan daerah yang masuk PPKM level 1 dan 2.

“Jumlah keseluruhan kabupaten kota yang masuk ke dalam level 1 menjadi 26 kabupaten kota, level 2 menjadi 61 kabupaten kota dan level 3 menjadi 41 kabupaten kota. Terkait detail keputusan ini akan kembali dituangkan dalam Inmendagri [Instruksi Menteri Dalam Negeri]” kata Luhut melalui siaran persnya, Senin (15/11/2021).

Meski daerah level 1 dan 2 bertambah, namun Luhut mengingatkan pentingnya kehati-hatian, karena terdapat indikasi peningkatan Rt (angka reproduksi efektif) yang menunjukkan sinyal peningkatan kasus di Jawa-Bali dalam sepekan terakhir. Hal ini juga dapat terlihat dari beberapa kabupaten kota di Jawa-Bali yang mulai mengalami peningkatan kasus dan perawatan mingguan.

Khusus wilayah Jawa-Bali, terdapat 29 persen kabupaten kota yang mengalami peningkatan kasus dibandingkan minggu lalu dan 34 persen kabupaten kota yang mengalami peningkatan orang yang dirawat dibandingkan minggu lalu.

“Kehati-hatian harus dilakukan terutama untuk menghadapi Nataru (Natal dan Tahun Baru). Saat ini indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat di Jawa Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan di atas periode Nataru tahun lalu dan mendekati posisi Periode Idul Fitri pada Mei-Juni 2021,” ujarnya.

Luhut juga minta masyarakat tetap berhati-hati mengingat masih terdapat 47 persen kabupaten kota di Jawa-Bali yang suntikan dosis pertama vaksinasi untuk lansia masih di bawah 50 persen dan 75 persen kabupaten kota di Jawa-Bali yang suntikan vaksinasi dosis kedua-nya masih di bawah 50 persen.

Berikut merupakan daftar kabupaten kota di Jawa Bali yang menerapkan PPKM level 1,2 dan 3 berdasarkan Inmendagri Nomor 60 Tahun 2021;

PPKM Level 1

DKI Jakarta

1.Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

2 Kota Administrasi Jakarta Barat

3. Kota Administrasi Jakarta Timur

4. Kota Administrasi Jakarta Selatan

5. Kota Administrasi Jakarta Utara

6. Kota Administrasi Jakarta Pusat

Banten

7. Kota Tangerang

8. Kabupaten Tangerang;

Jawa Barat

9. Kota Cirebon,

10. Kota Bogor,

11. Kabupaten Pangandaran,

12. Kota Banjar,

13. Kabupaten Bekasi

Jawa Tengah

14. Kota Tegal

15. Kota Semarang

16. Kota Magelang

17. Kabupaten Semarang

18. Kabupaten Demak

Jawa Timur

19. Kota Surabaya

20. Kota Mojokerto

21. Kota Madiun

22. Kota Kediri

23. Kota Blitar

24. Kabupaten Jombang

25. Kabupaten Lamongan

26. Kota Pasuruan

PPKM Level 2

Banten

1. Kota Tangerang Selatan

Jawa Barat

2. Kota Sukabumi

3. Kota Bekasi

4. Kota Bandung

5. Kabupaten Tasikmalaya

6. Kabupaten Majalengka

7. Kota Depok

8. Kota Cimahi

9. Kabupaten Karawang

10. Kabupaten Cianjur

11. Kabupaten Ciamis

12. Kabupaten Bandung Barat

13. Kabupaten Sumedang

14. Kabupaten Subang

Jawa Tengah

15. Kabupaten Wonosobo

16. Kabupaten Wonogiri

17. Kabupaten Temanggung

18. Kabupaten Sukoharjo

19. Kabupaten Sragen

20. Kabupaten Rembang

21. Kabupaten Purworejo

22. Kabupaten Magelang

23. Kota Surakarta

24. Kota Salatiga

25. Kota Pekalongan

26. Kabupaten Klaten

27. Kabupaten Kendal

28. Kabupaten Kebumen

29. Kabupaten Karanganyar

30. Kabupaten Cilacap

31. Kabupaten Banyumas

32. Kabupaten Grobogan

33. Kabupaten Brebes

34. Kabupaten Boyolali

Yogyakarta

35. Kabupaten Sleman

36. Kabupaten Bantul

37. Kota Yogyakarta

38. Kabupaten Kulonprogo

39. Kabupaten Gunungkidul

Jawa Tengah

40. Kabupaten Sidoarjo

41. Kabupaten Pacitan

42. Kabupaten Ngawi

43. Kabupaten Magetan

44. Kabupaten Madiun

45. Kota Probolinggo

46. Kota Malang

47. Kota Batu

48. Kabupaten Kediri

49. Kabupaten Banyuwangi

50. Kabupaten Mojokerto

51. Kabupaten Malang

52. Kabupaten Gresik

Bali

53. Kabupaten Jembrana

54. Kabupaten Bangli

55. Kabupaten Karangasem

56. Kabupaten Badung

57. Kabupaten Gianyar

58. Kabupaten Klungkung

59. Kabupaten Tabanan

60. Kabupaten Buleleng

61. Kota Denpasar

PPKM Level 3

Banten

1. Kota Cilegon

2. Kabupaten Serang

3. Kabupaten Pandeglang

4. Kabupaten Lebak

5. Kota Serang

Jawa Barat

6. Kabupaten Kuningan

7. Kabupaten Sukabumi

8. Kabupaten Purwakarta

9. Kota Tasikmalaya

10. Kabupaten Indramayu

11. Kabupaten Cirebon

12. Kabupaten Bogor

13. Kabupaten Bandung

14. Kabupaten Garut

Jawa Tengah

15. Kabupaten Tegal

16. Kabupaten Purbalingga

17. Kabupaten Pemalang

18. Kabupaten Pati

19. Kabupaten Kudus

20. Kabupaten Banjarnegara

21. Kabupaten Pekalongan

22. Kabupaten Jepara

23. Kabupaten Blora

24. Kabupaten Batang

Jawa Timur

25. Kabupaten Tulungagung

26. Kabupaten Trenggalek

27. Kabupaten Situbondo

28. Kabupaten Ponorogo

29. Kabupaten Lumajang

30. Kabupaten Bondowoso

31. Kabupaten Blitar

32. Kabupaten Tuban

33. Kabupaten Sumenep

34. Kabupaten Sampang

35. Kabupaten Probolinggo

36. Kabupaten Pasuruan

37. Kabupaten Pamekasan

38. Kabupaten Nganjuk

39. Kabupaten Jember

40. Kabupaten Bojonegoro

41. Kabupaten Bangkalan

Baca juga artikel terkait PPKM JAWA-BALI DIPERPANJANG atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Gilang Ramadhan