tirto.id - Pemerintah tidak akan membatasi aktivitas masyarakat dalam liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 mendatang. Namun, seluruh pihak diharapkan untuk tetap menjalankan serta mematuhi protokol kesehatan (prokes) COVID-19 demi menekan angka penyebaran virus Corona.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Deputi Kedaruratan dan Manajemen Pasca Bencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Nelwan Harahap dalam Forum Merdeka Barat secara virtual pada Jumat (12/11/2021).
“Kami tidak berharap menekan lebih banyak aktivitas masyarakat karena prinsipnya ekonomi mesti tetap berjalan dengan protokol kesehatan yang diterapkan konsisten dan dapat dilaksanakan secara luas,” ungkap Nelwan Harahap dilansir Antara.
Pemerintah memang telah menghapus cuti bersama ketika Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 nanti. Karyawan juga tidak boleh mengambil cuti di awal tahun 2022 untuk memperpanjang libur Tahun Baru 2022. Diharapkan, dua kebijakan ini dapat menjaga mobilitas masyarakat saat liburan Nataru mendatang.
Meskipun demikian, aktivitas masyarakat pada akhir tahun mendatang tidak ada pembatasan. Pemerintah bersama Kemenko PMK sedang merumuskan kebijakan teknis untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 di libur Natal dan Tahun Baru.
“Masukan-masukan dari berbagai pihak dan berbagi peran dengan pemerintah daerah menjadi ujung tombak pengendalian COVID-19, juga bagaimana agar masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan,” harap Nelwan Harahap.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah terus menggelontorkan berbagai program sosial untuk membantu perekonomian masyarakat dalam situasi pandemi COVID-19 yang belum berakhir.
“Untuk itu, pemerintah memaksimalkan program-program perlindungan sosial melalui program-program seperti bantuan sosial (bansos) yang selama ini cukup luas dikembangkan oleh Kementerian Sosial dan kementerian lembaga terkait lain,” papar Nelwan Harahap.
“Jadi kami tidak akan membiarkan masyarakat sendirian menghadapi masalahnya, khususnya di bidang ekonomi,” tutupnya.
Sebelumnya, sejumlah pihak mengingatkan agar peningkatan mobilitas yang tinggi saat perayaan hari besar keagamaan di Indonesia tidak terulang lagi, termasuk pada peringatan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 nanti.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ganip Warsito menyebut bahwa terdapat potensi bakal terjadi gelombang ketiga COVID-19 saat akhir tahun nanti, selain juga karena adanya perubahan cuaca.
“Ancaman gelombang ketiga yang diprediksi oleh para ahli akan terjadi Desember karena di situlah Nataru (Natal dan Tahun Baru), di situlah pergantian cuaca. Ini yang menjadi ancaman peningkatan COVID-19,” kata Ganip Warsito dikutip dari laman resmi Satgas Penanganan COVID-19.
Hal senada juga dikatakan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan.
"Kami mengimbau agar seluruh masyarakat patuh karena kita masih berjaga-jaga terhadap kemungkinan gelombang ketiga yang terjadi pada Natal dan Tahun Baru yang akan datang, kita harus berhati-hati," tandas Luhut Panjaitan saat menyampaikan keterangan pers terkait Evaluasi PPKM, Senin (18/10/2021).
Editor: Yantina Debora