tirto.id - Pendaftaran jalur prestasi nilai akademik PPDB Jawa Timur (Jatim) untuk SMK dibuka hari ini, Senin 31 Mei sampai dengan Rabu 2 Juni 2021.
Pendaftaran PPDB SMK Jatim jalur prestasi akan berlangsung mulai pukul 01.00 - 23.59 WIB melalui website resmi yang disediakan Pemprov Jatim di ppdbjatim.net.
Untuk hasil pengumuman PPDB SMK Jatim jalur prestasi dapat dicek pada 3 Juni 2021, mulai pukul 08.00 WIB melalui situs PPDB Jatim. Lalu siswa dapat mengonfirmasi kelulusannya pada 3-4 Juni 2021 hingga pukul 23.59 WIB.
PPDB Jalur Prestasi Nilai Akademik (SMK) | ||||
Pendaftaran | 31 Mei – 2 Juni 2021 | 01.00 – 23.59 WIB | ||
Penutupan | 2 Juni 2021 | 23.59 WIB | ||
Pengumuman | 3 Juni 2021 | 08.00 WIB | ||
Konfirmasi oleh siswa yang diterima | 3 – 4 Juni 2021 | Sampai 23.59 WIB | ||
Daftar Ulang Online (dengan mengunggah surat keterangan lulus dari SMP/Sederajat) | 14 – 19 Juni 2021 | 01.00 – 23.59 WIB | ||
Verifikasi Keaslian Berkas (oleh SMA/SMK sebelum dimulainya tahun pelajaran 2021/2022 dengan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat) | 21 – 30 Juni 2021 | Jam Kerja |
- Jalur Prestasi Nilai Akademik diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang sistem penilaiannya merupakan gabungan rerata nilai rapor SMP/sederajat semester 1 sampai dengan semester 5 dengan nilai akreditasi (angka) dari SMP/sederajat.
- Kuota jalur prestasi nilai akademik jenjang SMA sebanyak 25% (dua puluh lima persen) dari pagu sekolah dan berasal dari dalam zona dan/atau luar zona yang berbatasan.
- Kuota jalur prestasi nilai akademik jenjang SMK sebanyak 65% (enam puluh lima persen) dari pagu sekolah yang berasal dari dalam dan/atau luar zona.
- Calon peserta didik baru jenjang SMA dapat memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya di dalam zona atau 2 (dua) di dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan.
- Calon peserta didik baru jenjang SMK dapat memilih paling banyak 3 (tiga) Kompetensi Keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.
- Mata pelajaran yang digunakan untuk Jalur Prestasi Nilai Akademik adalah:
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti Untuk sekolah keagamaan, mata pelajaran; Pendidikan Agama dan Budi Pekerti merupakan rata-rata dari sub mata pelajaran;
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan;
- Bahasa Indonesia;
- Matematika;
- Ilmu Pengetahuan Alam (IPA);
- Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS);
- Bahasa Inggris.
- Rerata Nilai Rapor merupakan Rerata Nilai Rapor dari semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) dan berasal dari Nilai Pengetahuan (KI-3) saja.
- Nilai Akreditasi (angka) SMP/Sederajat adalah diambil dari website: https://bansm.kemdikbud.go.id/akreditasi.
- Bagi SMP/Sederajat yang masa berlaku akreditasi habis, maka menggunakan nilai akreditasi yang terakhir.
- Bagi SMP/Sederajat yang belum/tidak terakreditasi, maka nilai akreditasinya diberi nilai 70 (tujuh puluh).
- Bagi SMP/Sederajat dari luar Jawa Timur, melampirkan fotocopy sertifikat akreditasi sekolah asal.
- Nilai Akhir merupakan gabungan Rerata Nilai Rapor dengan bobot 70% (tujuh puluh persen) dan Nilai Akreditasi SMP/sederajat asal dengan bobot 30% (tiga puluh persen).
- Nilai Akhir yang dimaksud pada huruf (l) digunakan sebagai dasar salah satu penentuan pemeringkatan pada jalur prestasi nilai akademik SMA/SMK.
Baca juga artikel terkait PPDB JATIM atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani
tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Dhita Koesno
Editor: Dhita Koesno