tirto.id - Pengumuman siswa lolos pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring jalur zonasi jenjang SMP Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan akan diumumkan pada Rabu, 2 Juni 2021.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Banjarbaru mulai membuka pendaftaran daring PPDB jalur zonasi untuk jenjang SMP pada 24-28 Mei 2021.
Proses seleksi dilakukan melalui portal https://banjarbaru.siap-ppdb.com/. Selepas semua persyaratan diunggah dan melakukan pemilihan sekolah, calon peserta didik atau orang tua dapat melihat hasil seleksinya pada 2 Juni 2021, sejak pukul 08.00-23.59 WITA.
Sebenarnya, sekolah sudah memasukkan nama-nama siswa yang diterima jalur zonasi satu per satu sejak seleksi daring mulai dari 24 Mei 2021, namun jumlah siswa yang akan diterima itu belum lengkap dan baru mencapai keputusan final pada 2 Juni 2021.
Jalur zona sendiri diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMP yang berdomisili di dalam zona atau luar zona yang berbatasan.
Jalur zonasi ini ditentukan bagi calon peserta didik yang berdomisili di dalam zona dan/atau luar zona, berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB 2021.
Sekolah jenjang SMP yang berada di kabupaten atau kota perbatasan provinsi dapat menerima calon peserta didik dari luar provinsi yang berbatasan selama pagu belum terpenuhi tanpa dibatasi kuota.
Selain jalur zonasi, terdapat tiga jalur lainnya yaitu jalur afirmasi, jalur pindah tugas orang tua, dan jalur prestasi.
Jadwal PPDB Daring Jenjang SMP Banjarbaru
Berikut ini jadwal pelaksanaan PPDB daring Banjarbaru untuk jenjang SMP:
1. Pendaftaran Daring (24 - 28 Mei 2021, pukul 08:00 - 14:00 WITA)
2. Verifikasi dan Validasi Data Daring (24 - 28 Mei 2021, pukul 08:00 - 23:59 WITA)
3. Seleksi Daring (24 - 28 Mei 2021, pukul 08:00 - 23:59 WITA)
4. Pengumuman Daring (2 Juni 2021, pukul 08:00 - 23:59 WITA)
5. Daftar Ulang Sekolah Masing-masing (2 - 3 Juni 2021, pukul 08:00 - 23:59 WITA)
Pada PPDB daring Banjarbaru 2021, jalur zonasi merupakan jalur yang menerima paling banyak siswa, minimal 50 persen berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru No. 421.2/055/PSMP/DlSDIK 2021. Bagi calon peserta didik, orang tua, pengasuh, atau wali murid dapat melihat pengumuman seleksi PPDB daring Kota Banjarbaru di tautan https://banjarbaru.siap-ppdb.com/#/020001/hasil/seleksidengan menetikkan nama sekolah yang dituju.
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Yulaika Ramadhani