tirto.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta meminta masyarakat mengikuti sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur zonasi yang ada.
"Izinkan kami jalan di sistem ini, ketika kami ada evaluasi-evaluasi, kami sepakat akan melakukan perbaikan di jalur mendatang," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Senada Nahdiana, Ketua Komisi E DPRD Jakarta Iman Satria menyarankan masyarakat menjalankan regulasi yang sudah ada terlebih dahulu, karena jalur zonasi itu bisa diikuti siapa saja baik miskin, kaya, pintar, maupun kurang pintar.
Ia mengatakan pihaknya telah berusaha meyakinkan Dinas Pendidikan untuk menyesuaikan aturan seperti tuntutan para orang tua murid. Namun, Disdik DKI Jakarta tetap meminta kesempatan menjalankan regulasi tersebut.
"Kami nanti siap juga dievaluasi apakah sistem penerimaan ini nanti akan lebih banyak mudharatnya atau manfaatnya," ujar Iman.
Di lain pihak, salah satu orang tua murid, Tita Sudirman mengatakan pihaknya mau tidak mau akan menjalankan mekanisme PPDB, meski kecewa dengan hasil rapat yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai 17.30 WIB itu.
"Mau gak mau, yang zonasi kita coba, mau gimana lagi? Zonasi kita coba, sambil kita pantau hasil anak-anak yang tidak mendapatkan tahapan besok. Berapa anak yang terlempar?" ujarnya usai rapat di Komisi E DPRD Jakarta.
Orang tua murid lainnya, Muhammad Hendri Budiman berencana meminta bantuan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Namun, hasil rapat hari ini akan disampaikan kepada orang tua murid lainnya terlebih dahulu.
"Nanti, biar orang hukum yang mengarahkan kita, mau ke PTUN, MK atau MA," ujar dia.