Menuju konten utama

Syarat Usia PPDB Jakarta Dianggap Sudah Sesuai Aturan Kemendikbud

Pendaftaran PPDB Jakarta 2020 dengan usia dianggap sudah sesuai aturan Kemendikbud.

Syarat Usia PPDB Jakarta Dianggap Sudah Sesuai Aturan Kemendikbud
Petugas mengenakan masker dan pelindung wajah saat beraktivitas di posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri 60, Jakarta, Selasa (16/6/2020). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto.

tirto.id - Pendaftaran PPDB DKI Jakarta yang menggunakan syarat usia dianggap sudah sesuai dengan aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), demikian menurut Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad.

"Masalah usia yang menjadi salah satu pertimbangan seleksi PPDB di DKI Jakarta sebenarnya sudah lama, namun baru diterapkan di DKI Jakarta mulai tahun ini," ujar Hamid di Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Dia menjelaskan, usia anak merupakan salah satu persyaratan dalam PPDB. Permendikbud No.17/2017 maupun Permendikbud No.44/2019 menyebutkan, persyaratan calon peserta didik baru kelas satu berusia tujuh hingga 12 tahun, atau paling rendah enam tahun pada 1 Juli tahun berjalan.

Untuk SMP berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan, dan untuk jenjang SMA/SMK berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

"Kita menggunakan usia dalam Permendikbud dan itu tertera dalam aturan Permendikbud tersebut, meskipun banyak yang tidak setuju. Apa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta sudah sesuai dengan aturan PPDB," kata dia.

Untuk jalur pendaftaran PPDB baru dilaksanakan melalui jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi. Jalur prestasi pun, tidak hanya prestasi akademik, tapi juga prestasi non akademik.

Sejumlah orang tua murid di Jakarta mengaku tidak setuju dengan aturan seleksi PPDB di DKI Jakarta. Salah satu koordinator orang tua murid, Tita Soedirman, mengaku berdasarkan Permendikbud seharusnya seleksi dilakukan berdasarkan zonasi.

"Kalau berdasarkan umur, kalah anak saya yang mau masuk SMA dengan pendaftar lain yang usianya 20 tahun," kata Tita.

Tita mengaku tidak menyiapkan pilihan lain selain sekolah negeri. Pasalnya jika masuk sekolah swasta yang bagus saat ini sudah tutup pendaftarannya dan biayanya pun mahal.

Pendaftaran PPDB DKI Jakarta SD, SMP, SMK, dan SMA untuk Jalur Afirmasi, Inklusi, Prestasi Non Akademik, dan Jalur Perpindahan Orang Tua dan Anak Gurutelag dibuka mulai Senin, 15 Juni 2020 melalui portal http://ppdb.jakarta.go.id.

Untuk pendaftaran PPDB Jakarta jalur zonasi sendiri akan dilangsungkan pada 25 - 26 Juni 2020. Di tengah pandemi Covid-19, PPDB DKI Jakarta tahun ini dilakukan secara online dengan membuka beberapa jalur seperti inklusi, zonasi, prestasi non akademik hingga jalur perpindahan orangtua dan anak guru.

Baca juga artikel terkait PPDB JAKARTA atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH