Menuju konten utama

PPDB 2018: Disdik Kota Bandung Terima 700 Aduan Soal Zonasi & Nilai

Hingga Kamis (12/7/2018), Disdik Kota Bandung menerima setidaknya 700 aduan terkait proses PPDB 2018.

PPDB 2018: Disdik Kota Bandung Terima 700 Aduan Soal Zonasi & Nilai
Ilustrasi. Sejumlah siswa melakukan pendaftaran Sekolah Menengah Pertama (SMP) secara daring (online) di SMPN 1 Slawi, Kabupaten Tegal, Senin (2/7/2018). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

tirto.id - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Bandung, Mia Rusmiasari mengatakan, instansinya menerima setidaknya 700 laporan aduan terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Informasi dan aduan itu mulai dari zonasi hingga nilai akademis," ujar, Mia Rusmiasari di Bandung, Kamis (12/7/2018).

Ia menambahkan, semua aduan yang masuk ke Disdik akan ditindaklanjuti dan dikaji sesuai aturan PPDB yang berlaku. Semua informasi dan aduan akan diselesaikan serta menjadi bahan evaluasi agar PPDB tahun depan berjalan lebih baik.

Diantara laporan pengaduan, banyak orang tua siswa yang anaknya gagal lolos bersekolah di negeri meminta keringanan biaya ketika harus bersekolah di swasta.

Kita akomodir semua sesuai aturan yang jelas. Maka kita akan kerja sama dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) agar ada kebijakan mengenai pembiayaan, terangnya.

Disdik juga akan memberikan bantuan bagi warga tidak mampu yang akan bersekolah di swasta berupa hibah operasional, personal dan investasi. Salah satu bantuannya yakni penggunaan Kartu Bandung Juara.

Kartu yang diterbitkan pada tahun lalu ini, dapat digunakan untuk membeli semua perlengkapan sekolah yang dibutuhkan siswa, seperti seragam, sepatu, maupun buku.

Sampai saat ini Kartu Bandung Juara masih berjalan. Tahun ini ada hibah Rp190 miliar, ujarnya.

Baca juga artikel terkait PPDB 2018

tirto.id - Pendidikan
Sumber: antara
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo