tirto.id - Direksi PT Pos Indonesia memastikan akan membayar gaji karyawan yang sempat tertunda. Melalui keterangan tertulis dari Sekretaris Perusahaan, Benny Otoyo yang diterima Tirto Minggu (3/2/2019), gaji akan dibayar pada 4 Februari 2019.
"Namun perlu menjadi perhatian bagi seluruh karyawan dan Serikat Pekerja agar dapat selalu saling bekerja sama dan menjaga keharmonisan hubungan industrial, menjaga nama baik perusahaan di mata pelanggan dan stakeholders," tulis Benny.
Seluruh jajaran diminta untuk melakukan "tindakan positif" demi peningkatan kemajuan perusahaan. Segala hal yang menyangkut masalah internal perusahaan diminta untuk diselesaikan dengan baik melalui mekanisme yang telah disepakati bersama.
Direksi Pos Indonesia meminta semua pihak untuk segala hal yang menyangkut masalah internal perusahaan dapat saling menghormati dan dapat menyelesaikan dengan baik melalui mekanisme yang telah disepakati bersama tanpa perlu melakukan tindakan kontra-produktif.
Pos Indonesia menyebut sedang melakukan transformasi perbaikan layanan serta mengikuti perubahan landscape industri kurir dan logistik, maupun jasa keuangan, seiring dengan cepatnya perubahan teknologi dan regulasi.
"Program dan strategi yang dilakukan untuk kemajuan perusahaan mutlak didukung sepenuhnya oleh semua pihak di dalam perusahaan, termasuk Serikat Pekerja," tulis Benny.
Apabila perusahaan masih diharapkan untuk terus berkembang, Pos Indonesia meminta semua pihak untuk bekerja sama menyelesaikan masalah internal yang terjadi di perusahaan untuk menemukan solusi terbaik dengan kondusif.
Editor: Maya Saputri