Menuju konten utama

Polri: Video Jaksa Terima Suap Kasus Rizieq Shihab Dipastikan Hoaks

Baik Polri maupun Kejaksaan Agung memastikan bahwa video tersebut hoaks. Terduga pelaku, F, sudah ditangkap.

Polri: Video Jaksa Terima Suap Kasus Rizieq Shihab Dipastikan Hoaks
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono. ANTARA/HO-Polri

tirto.id - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyatakan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah mengusut video yang beredar di media sosial terkait Jaksa Penuntut Umum yang menerima suap perkara kekarantinaan kesehatan yang melibatkan Rizieq Shihab.

"Siber Polri sedang dalami kasus ini untuk bongkar siapa pelaku di balik video bohong tersebut," ujar dia di Mabes Polri, Senin (22/3/2021). Rusdi mengklaim tayangan itu berisi kebohongan dan ketika diunggah ke media sosial menjadi ranah publik, maka tindakan itu termasuk tindak pidana.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol E. Zulpan membenarkan ada penangkapan terduga penyebar video tersebut. "Iya, tadi pagi jam 9, di Takalar," kata dia ketika dikonfirmasi, hari ini. Pelaku berinisial F, berusia 18 tahun. Zulpan melanjutkan, Kejaksaan Tinggi Makassar yang akan memproses perkara ini, sedangkan kepolisian hanya membantu penangkapan.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak memastikan bahwa video tersebut hoaks.

"Bahwa video penangkapan seorang oknum jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu, dan bukan merupakan pengakuan jaksa yang menerima suap kasus sidang Rizieq Shihab," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (21/3).

Ia menjelaskan, narasi di video tersebut yakni "innalillahi semakin hancur wajah hukum Indonesia" dikaitkan dengan penjelasan Yulianto, selaku Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kepada media pada tahun 2016.

Video tersebut terkait penangkapan jaksa berinisial AF di Jawa Timur dalam kasus suap penanganan perkara korupsi penjualan tanah kas desa di Desa Kali Mok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Leonard menegaskan video penangkapan jaksa AF tidak ada kaitannya dengan proses sidang eks pentolan Front Pembela Islam Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP JAKSA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri