Menuju konten utama

Polri Tindak Lanjuti Dugaan Peretasan Data Bank Indonesia

Polri melakukan komunikasi kepada pihak BI terkait informasi kebocoran data BI yang diretas oleh kelompok peretas Conti Ransomware Gang.

Polri Tindak Lanjuti Dugaan Peretasan Data Bank Indonesia
Layar memampilkan logo Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Kamis (17/6/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

tirto.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menindaklanjuti informasi kebocoran data Bank Indonesia (BI) yang diretas oleh kelompok peretas Conti Ransomware Gang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, telah menerima informasi tersebut dan menindaklanjutinya dengan melakukan komunikasi kepada pihak BI.

“Infonya mau dikomunikasikan dulu dengan pihak BI terkait isu tersebut,” kata Dedi di Jakarta, Kamis (20/1/2022), seperti dilansir Antara.

Informasi peretasan data BI diunggah oleh akun twitter @darktracer_int merupakan salah satu platform intelijen website.

Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan peringatan bahwa kelompok Conti Ransomware mengumumkan “Bank Indonesia” masuk dalam daftar korban.

“'[ALERT] Conti ransomware gang has announced “BANK OF INDONESIA” on the victim list',” cuit akun tersebut.

Pada ungguhan tersebut juga menampilkan tangkapan layar dari situs gerombolan Conti Ransomware, berupa alamat website https://www.bi.go.id serta alamat Jalan MH Thamrin 2, Jakarta.

Tangkapan layar tersebut juga menampilkan sejumlah file yang dinamai corp.bi.go.id, pada keterangannya tertulis total data 838 dengan file sebesar 487.09 MB.

Data tersebut diunggah oleh kelompok Conti Ransomware pada Kamis (20/1).

Baca juga artikel terkait KEBOCORAN DATA atau tulisan lainnya dari Antara

tirto.id - Hukum
Penulis: Antara
Editor: Restu Diantina Putri