Menuju konten utama

Polri Tegaskan Brigjen Endar Priantoro Tetap Bertugas di KPK

Polri memastikan Brigjen Endar diperpanjang penugasannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Polri Tegaskan Brigjen Endar Priantoro Tetap Bertugas di KPK
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Polri merespons perihal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberhentikan Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

"Kami akan komunikasikan kembali, yang jelas saat ini Brigjen EP ada di KPK," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Senin, 3 April 2023.

Kapolri pun menerbitkan surat perpanjangan masa tugas Endar di lembaga antirasuah itu, karena masa tugas Endar di luar instansi Polri berakhir per 1 April 2023. Perintah perpanjang tercantum dalam Surat Perintah Kapolri Nomor: SPRIN/904/III/KEP./2023 tanggal 29 Maret 2023, yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Terkait dengan Brigjen Pol EP, beliau diperpanjang sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Perpanjangan Direktur Penyelidikan merupakan komitmen Polri untuk terus memperkuat dan mendukung pemberantasan korupsi," ujar Ramadhan.

Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron enggan berbicara lebih jauh soal pencopotan Endar. Dia berpendapat permasalahan tersebut adalah ranah Sekretariat Jenderal KPK.

"Tentang kepegawaian itu kewenangan Sekjen, jadi nanti bisa dikonfirmasi kepada Sekjen prosesnya bagaimana. Tentu kami akan menaati secara hukum," kata Ghufron di gedung Krida Bhakti, Jakarta, hari ini.

Endar Disorot

Endar menjadi sorotan publik setelah pengguna media sosial TikTok dengan akun @perusakhedon mengunggah video yang berisi cuplikan soal dugaan gaya hidup mewah istrinya.

Viralnya unggahan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh KPK dengan mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Endar, dengan melibatkan Dewas Pengawas KPK.

Hasilnya, kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, masih normal-normal saja dan belum ada indikasi apa pun. Pemeriksaan terhadap LHKPN si jenderal pun masih dilanjutkan.

Baca juga artikel terkait BRIGJEN ENDAR PRIANTORO atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky