Menuju konten utama

Polri Siapkan Aturan Rekrutmen Pegawai KPK Tak Lolos Tes Kebangsaan

Polri mengakui telah menjalin komunikasi dengan pegawai KPK yang dipecat.

Polri Siapkan Aturan Rekrutmen Pegawai KPK Tak Lolos Tes Kebangsaan
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kanan) didampingi Karo Penmas Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) menyampaikan keterangan terkait peristiwa bom Gereja Katedral Makassar di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (28/3/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

tirto.id - Polri mulai membangun komunikasi dengan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang dipecat karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan.

Komunikasi itu sebagai tindak lanjut rencana kepolisian untuk menjadikan mereka sebagai Aparatur Sipil Negara Polri.

"Sudah dimulai," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono ketika dihubungi Tirto, Jumat (1/10/2021).

Rekrutmen ASN Polri terjadi pada masa-masa akhir sebelum masa tugas pegawai KPK tersebut habis pada 30 September. Awalnya Kapolri Jenderal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyurati Presiden Joko Widodo untuk menarik pegawai KPK itu. Kemudian, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno membalas surat. Isi surat menyetujui permintaan Kapolri.

Menurut Argo tahapan berikutnya setelah Istana merestui keinginan Polri yaitu menyiapkan peraturan. berupa harmonisasi undang-undang. Jika bahasan soal regulasi telah selesai, maka akan lebih cepat pula kepastian perekrutan tersebut.

Ke-57 pegawai KPK tersebut merupakan pegawai yang berdedikasi dan dikenal sebagai motor penggerak KPK. Berbagai operasi tangkap tangan dengan tersangka menteri telah mereka lakukan.

Namun para pegawai KPK itu belum menyikapi tawaran Polri. Hingga hari terakhir bertuga, para pegawai KPK terus mengetuk pintu Istana agar Presiden Joko Widodo membatalkan keputusan pemecatan. Ada ribuan surat, petisi dan aksi di depan kantor KPK lama untuk menyuarakan pembatasan pemecatan.

Kini mereka bakal mengkaji dahulu tawaran Polri dan akan satu suara. Sementara itu, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendukung penarikan pegawai KPK ke Polri, karena akan memperkuat pemberantasan korupsi oleh Polri.

Baca juga artikel terkait PEGAWAI KPK atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali