tirto.id - Polri mulai membangun komunikasi dengan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang dipecat karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan.
Komunikasi itu sebagai tindak lanjut rencana kepolisian untuk menjadikan mereka sebagai Aparatur Sipil Negara Polri.
"Sudah dimulai," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono ketika dihubungi Tirto, Jumat (1/10/2021).
Rekrutmen ASN Polri terjadi pada masa-masa akhir sebelum masa tugas pegawai KPK tersebut habis pada 30 September. Awalnya Kapolri Jenderal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyurati Presiden Joko Widodo untuk menarik pegawai KPK itu. Kemudian, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno membalas surat. Isi surat menyetujui permintaan Kapolri.
Menurut Argo tahapan berikutnya setelah Istana merestui keinginan Polri yaitu menyiapkan peraturan. berupa harmonisasi undang-undang. Jika bahasan soal regulasi telah selesai, maka akan lebih cepat pula kepastian perekrutan tersebut.
Ke-57 pegawai KPK tersebut merupakan pegawai yang berdedikasi dan dikenal sebagai motor penggerak KPK. Berbagai operasi tangkap tangan dengan tersangka menteri telah mereka lakukan.
Namun para pegawai KPK itu belum menyikapi tawaran Polri. Hingga hari terakhir bertuga, para pegawai KPK terus mengetuk pintu Istana agar Presiden Joko Widodo membatalkan keputusan pemecatan. Ada ribuan surat, petisi dan aksi di depan kantor KPK lama untuk menyuarakan pembatasan pemecatan.
Kini mereka bakal mengkaji dahulu tawaran Polri dan akan satu suara. Sementara itu, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendukung penarikan pegawai KPK ke Polri, karena akan memperkuat pemberantasan korupsi oleh Polri.
- Rencana Tarik Eks Pegawai KPK ke Polri Bukti TWK Hanya Akal-akalan
- Penyelidik KPK Tak Lolos TWK Serahkan Petisi ke Presiden Jokowi
- Peringati G30S, Ketua KPK Firli Samakan Bahaya Komunis dan Korupsi
- Di Balik Senyapnya Jokowi soal Nasib Pegawai KPK yang Dipecat
- Polri Berikan Kesempatan yang Sama bagi 57 Pegawai KPK Nonaktif
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali