tirto.id - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempatkan pegawainya berkantor di BPOM untuk mengawasi secara langsung kemungkinan terjadinya korupsi.
"Badan POM, ingin bertekad menjadi lembaga yang bersih, lembaga yang bebas korupsi. Nah, caranya bagaimana? Kami mengundang, tadi dengan Ketua KPK dan seluruh pimpinan, untuk berkantor di Badan Pengawas Obat dan Makanan," kata Taruna, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).
Taruna mengatakan hal tersebut telah mendapatkan respons positif dari pimpinan KPK yang akan menindaklanjuti permintaan tersebut, meski belum ditentukan teknis ke depannya.
"Ya, kami sudah sepakati sebetulnya, sepakatinya bagaimana, apakah langsung harus berkantor dia di sana, apakah per bulan atau per tiga bulan itu yang belum kami riilkan," ujarnya.
Lebih lanjut, terdapat lima poin utama tujuan kedatangan BPOM di KPK, yaitu, ingin melakukan sinkronisasi strategi nasional; menambah jumlah Ahli Pembangun Integritas (API) dan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) di lingkungan BPOM sebagai komitmen integritas.
Kemudian, review memorandum of understanding (MoU) antara KPK dan BPOM; memberikan informasi mengenai potensi korupsi yang ada di BPOM; serta meminta adanya pegawai KPK yang dapat berkantor di BPOM.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan BPOM memiliki peran strategis dalam melindungi kesehatan masyarakat serta mendukung pembangunan ekonomi dan industri di Indonesia.
Dia menyebut, sebagai lembaga pengawas, BPOM bertugas memastikan keamanan dan kualitas produk yang dikonsumsi. Namun, potensi penyimpangan dalam pengawasan tetap menjadi tantangan yang harus ditindak tegas.
"BPOM sudah berkontribusi sebesar Rp176,3 triliun dari industri farmasi serta Rp5,420 triliun dari industri makanan. Sehingga total keseluruhan industri dibawah pengawasan BPOM untuk perekonomian nasional mencapai Rp5,590 triliun," kata Tessa dalam keterangan tertulis, Senin (3/2/2025).
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto