Menuju konten utama

Polri Mulai Periksa Irjen Teddy Minahasa soal Kasus Narkoba

Polri berencana memeriksa Irjen Pol Teddy Minahasa atas keterlibatannya dalam dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus pelanggaran etik.

Polri Mulai Periksa Irjen Teddy Minahasa soal Kasus Narkoba
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. (FOTO/sumbar.polri.go.id).

tirto.id - Polri berencana memeriksa Irjen Pol Teddy Minahasa, Senin, 17 Oktober 2022, atas keterlibatannya dalam dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Senin ini baru mulai pemeriksaan TM,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (17/10/2022). Dalam perkara ini, Teddy akan menjalani dua pemeriksaan.

Pemeriksaan pertama ditangani oleh Divisi Propam Polri karena Teddy dianggap melanggar kode etik profesi; pemeriksaan kedua perihal tindak pidana dan ditangani oleh Polda Metro Jaya.

“Pemeriksaan paralel (dugaan pelanggaran etik dan pidana),” sambung Dedi.

Pada Sabtu, 15 Oktober, penyidik sempat memeriksa Teddy, namun dihentikan karena si jenderal bintang dua itu meminta pendampingan kuasa hukum yang telah disiapkan oleh pihak keluarga. Dia tak mau menggunakan kuasa hukum dari Polri.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menyatakan, Irjen Pol Teddy Minahasa resmi sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Kemarin malam kami telah memeriksa TM sebagai saksi. Tadi siang kami gelar perkara yang dihadiri oleh Direktur IV Bareskrim Polri, Propam, Irwasda, dan Bidkum, menetapkan TM sebagai tersangka,” kata Mukti di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat, 14 Oktober 2022.

Penyidik pun masih memastikan alasan Teddy ikut campur dalam bisnis sabu. “Motif masih didalami,” sambung dia.

Kepolisian pun tiga kali menguji urine Teddy, hasilnya ada jenis kandungan obat tertentu. Namun bukan zat narkotika. Biddokkes Polri akan mendalami hasil tes tersebut.

Teddy terlibat dalam penjualan barang bukti kejahatan narkotika jenis sabu kala ia menjabat Kapolda Sumatera Barat. Ia menjadi pengendali barang bukti lima kilogram sabu di Sumatera Barat. Sabu 5 kilogram itu kemudian berkurang menjadi 3,3 kilogram, lantaran 1,7 kilogram sabu telah dijual oleh BG di Kampung Bahari.

Karena Teddy terlibat dalam masalah narkotika, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membatalkan mutasi Teddy. Padahal, merujuk kepada Surat Telegram Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 tanggal 10 Oktober, Teddy dipersiapkan menjadi Kapolda Jawa Timur. Posisi Teddy ini untuk menggantikan Irjen Pol Nico Afinta; sedangkan Nico dimutasi menjadi Sahlisosbud Kapolri.

Kini Teddy ditahan berdasar mekanisme penempatan khusus, ia pun terancam diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota Korps Bhayangkara.

Baca juga artikel terkait KASUS TEDDY MINAHASA PUTRA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri